Sardi Effendi, Disnaker Harus Fasilitasi 2.935 Pekerja di Kota Bekasi Terdampak Pandemi

FRAKSIPKSKOTABEKASI – Dikutip dari Republika, pada akhir Desember 2020 (31/12/2020) lalu setidaknya ada 2.935 pekerja di Kota Bekasi yang terdampak selama pandemi Covid-19.

“Jika dikomparasikan dengan data jumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi berdasarkan jumlah pekerja yaitu sebanyak 2.203 perusahaan dengan jumlah total pekerja 84.777 pekerja/buruh, maka prosentase jumlah pekerja/buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi dalam masa pandemi ini bertambah 1,9 persen. Dan prosentase jumlah Pekerja/Buruh yang dirumahkan bertambah 0,5 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti (31/1).

Bacaan Lainnya

Kondisi ini begitu memprihatinkan bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya dalam kondisi yang begitu sulit seperti sekarang ini.

Ketua komisi IV mendorong agar dilakukan pencegahan dan harus ada langkah serius semaksimal mungkin untuk mencegah PHK terjadi dan tanpa mengabaikan hak pekerja.

“Perbaiki cara pandang mediator/Disnaker saat memediasi PHK harus melihat tingkat keparahan dampak perusahaan. Karena saat ini kebanyakan cenderung melegalkannya, ini tidak boleh terjadi di tengah pandemi Covid-19 ini.” ujar Ketua Komisi IV tersebut.

Menurut Sardi, “Selain itu Disnaker harus pula memfasilitasi hak mereka ke BPJS Ketenagakerjaan agar dibayarkan hak pekerja yang terkena PHK.” ungkapnya.

“Sangat prihatin kondisi PHK yg cukup banyak tersebut Disnaker agar memberikan mediasi kepada karyawan atau pekerja yang terkena PHK agar hak-hak mereka dapat dibayarkan saat mereka masih bekerja lalu.” terang Sardi.

“Perlu juga ada program BPJS dalam peningkatan kompetensi tenaga pekerja, Disnaker perlu menyiapakan Program pasca PHK agar para pekerja dapat tetap beraktifitas mencari nafkah nantinya.” Jelas Sardi.

Tak hanya Disnaker saja, Sardi pun memberikan sarannya pada Apindo agar ikut serta memberikan solusi terkait banyaknya perusahaan yang melakukan PHK pada para pekerja. (RDK)

 

Pos terkait