FRAKSIPKSKOTABEKASI – Dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar pada Senin (19/5/2025) menjadi momentum evaluasi atas kinerja yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Bekasi
Terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2024, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi telah mencatat sebanyak 99 rekomendasi perihal LKPJ tersebut.
Rekomendasi ini diperoleh melalui rapat kerja bersama dengan Mitra Kerja Komisi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Proses evaluasi ini bisa menjadi dasar terkait dengan penyusunan RPJMD Perubahan untuk periode 2024 hingga 2029, dan juga sebagai panduan strategis pembangunan pada masa yang akan datang tentunya.
Seperti dikutip dari kanal Rakyat Bekasi, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi I, rekomendasi yang dihasilkan mencakup sejumlah bidang berikut:
- Sekretaris Daerah: 1 rekomendasi
- Sekretariat DPRD: 3 rekomendasi
- Inspektorat: 7 rekomendasi
- Satpol-PP: 8 rekomendasi
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat): 4 rekomendasi
- BKPSDM: 7 rekomendasi
- Disdukcapil: 4 rekomendasi
- Bakesbangpol: 5 rekomendasi
- DPMPTSP: 5 rekomendasi
- DP3KB: 3 rekomendasi
- Diskominfostandi: 4 rekomendasi
Tidak hanya itu, unsur kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi menyumbang hingga 58 rekomendasi. Data ini menggambarkan bahwa evaluasi mencakup hampir seluruh aspek layanan publik dan administrasi pemerintahan di daerah.
Juru Bicara Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut dirumuskan berdasarkan catatan kinerja strategis yang telah dilaporkan oleh seluruh OPD.
“Rekomendasi ini merupakan bukti nyata dari sistem perimbangan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif untuk bersama-sama mencapai Visi Misi Kepala Daerah,” ujarnya.
“Rekomendasi Komisi 1 DPRD merupakan salah satu wujud sistem perimbangan kekuasaan dalam Pemerintah Daerah. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat komitmen pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjamin aspek produktivitas, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam setiap program,” tutur Legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fendaby juga mengatakan bahwa Rekomendasi tersebut, juga diharapkan menjadi masukan strategis bagi seluruh mitra kerja komisi dalam menyempurnakan kinerja masing-masing, sehingga di masa mendatang pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan efisien.
“Dari evaluasi LKPJ Tahun 2024, 99 rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi 1 DPRD Kota Bekasi menegaskan peran pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perbaikan dan inovasi kebijakan di berbagai sektor publik,” tutupnya. (SC : Rakyat Bekasi)
