Sardi Efendi Tanggapi Wacana Penghapusan PBB: Harus Ada Kajian Menyeluruh

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan sepanjang didasari kajian yang komprehensif dan berpihak kepada masyarakat.

“Selama ada kajian sosiologis, ekonomis, yuridis, filosofis, dan juga kajian manfaat untuk masyarakat, maka itu yang akan dipertimbangkan oleh DPRD,” ujar Sardi usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Bekasi, Jumat (16/8/2025).

Bacaan Lainnya

Sardi menilai PBB selama ini bukan menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Pemerintah daerah, kata dia, dapat mengoptimalkan potensi pajak dari sektor lain.

“Hari ini PBB itu sebetulnya bukan sumber utama PAD. Makanya kita akan mengoptimalkan intensifikasi dan relaksasi pajak di sektor lain, seperti pajak perhotelan dan pajak parkir,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan agar kebijakan penghapusan PBB memperhatikan kepentingan masyarakat kecil. Sardi mencontohkan pemilik tanah berukuran kecil yang bisa terdampak jika regulasi tidak diatur dengan bijak.

“Kalau PBB itu ranahnya masyarakat kecil, tanahnya cuma 30 meter, tentu harus ada kajian lebih lanjut dari Pak Gubernur,” tegasnya.

Sardi juga menyinggung kondisi ekonomi daerah yang belum sepenuhnya pulih. DPRD bersama Pemkot Bekasi, menurutnya, telah melakukan sejumlah langkah efisiensi anggaran untuk mendukung program prioritas.

“Di Kota Bekasi, karena kondisi saat ini, kita sudah melakukan efisiensi, baik untuk penanganan kemiskinan ekstrem maupun penambahan permodalan UMKM. Tinggal pelaksanaannya nanti kita lanjutkan dalam perubahan 2025,” pungkasnya.

Pos terkait