FRAKSIPKSKOTABEKASI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi yang juga merupakan Anggota Dewan Dapil 4 yang meliputi Jatiasih, Jatisampurna dan Pondok Melati mendapatkan informasi bahwa ada warga yang menghubungi via telepon selular perihal kecelakaan kerja.
Warga menyampaikan bahwa kecelakan kerja dialami oleh pelajar yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari SMK 7 Bekasi di perusahaannya di bilangan Jatiasih pada Selasa (16/09/2025).
Pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi pada tangan kiri pelajar tersebut yang masuk ke dalam mesin.
Dibutuhkan biaya untuk tindakan operasi, info yang disampaikan oleh pihak RSUD, sementara BPJS tidak bisa dipakai.
Pihaknya menyampaikan bahwa BPJS yang ada tidak bisa digunakan, Analisa BPJS tidak bisa dipakai karena masuknya dalam kecelakaan kerja, sedangkan siswa tengah magang ini tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya baru dapat rincian perkiraan biayanya mencapai 11 juta rupiah, dan masuk di RSIA Jatisampurna,” ujar Nurdin menyampaikannya ke Latu.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa ujung jarinya hilang dan terkelupas, sementara tulang jari dalam keadaan normal.
Usai disampaikan detail perihal masalah tersebut Anggota Dewan dari PKS tersebut segera melakukan advokasi dengan menghubungi Dinas Kesehetan untuk memberikan bantuan terkait jaminan LKM – NIK (Layanan Kesehatan Masyarakat – Berbasis NIK).
“Ya sudah saya sampaikan ke Dinkes agar diberikan bantuan bagi warga Kota Bekasi yang tidak tercover oleh BPJS khususnya pelajar yang SMKN 7 yang tengah PKL tersebut,” terangnya.
Setelah diadvokasi, keluarga korban memberikan kabar gembira dari pasien bahwa operasi telah dilakukan.
Biaya yang dikeluarkan sebesar 16 juta lebih digratiskan dengan dibiayai dari APBD atas bantuan advokasi dari Anggota Dewan PKS tersebut.
“Ya alhamdulillah, operasi berjalan lancar, dan ananda sudah dirumah untuk rawat jalan,” tutupnya. (Rdk)
