FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin menyoroti terkait dengan banyaknya pekerjaan kontruksi yang dilaksanakan oleh perangkat daerah pada periode bulan November sampai Desember ini.
Namun pihaknya melihat, ada sisi lain yang perlu menjadi sebuah perhatian bagi perangkat daerah, yakni terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau kita melihat pada regulasi dan intruksi dari Wali Kota Bekasi, bahwa setiap proyek harus ada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor kontruksi,” ujarnya pada Selasa (02/12/2025).
“Dan kalau kita melihat, bahwasannya masih banyak pekerja sektor jasa kontruksi yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tentu hal ini menjadi satu atensi untuk para pekerja di lapangan, sebab terkait hal ini agar segera mereka dapat dimasukan ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka untuk menjamin kepastian keamanan selama mereka dalam proses pekerjaan, walau pun pekerjaan ini dilaksanakan secara insidentil tidak seterusnya,” beber Alimudin.
Tetapi menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera, hal ini penting terkait dengan adanya perlindungan kepada para pekerja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting selain perlindungan kepada jasa kontruksi serta hal ini untuk mendorong percepatan capaian UCJ (Universal Corporate Jaminan) juga untuk menjadi satu target bagi perangkat daerah untuk melaksanakan intruksi Wali Kota Bekasi perihal perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor jasa kontruksi,” pungkasnya. (Rdk)
