Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Audiensi Warga Puri Asih Sejahtera Perihal Sengketa Lahan

Puri Asih Sejahtera
Ketua DPRD Kota Bekasi terima audiensi warga Puri Asih Sejahtera

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menerima audiensi dari pengurus Paguyuban Warga Perumahan Puri Asih Sejahtera di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Jum’at (02/01/2025).

Agenda ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan perlindungan hukum pada warga perihal rencana eksekusi lahan yang dijadwalkan pada Rabu (07/01/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tersebut, paguyuban menyampaikan empat poin yang menjadi maksud dari audiensi mereka kepada Ketua DPRD Kota Bekasi:

  1. Perlindungan Hukum: Memohon perlindungan hukum dari DPRD Kota Bekasi bagi warga atas rencana eksekusi tanggal Rabu, 7 Januari 2026 yang berpotensi menimbulkan keresahan, konflik sosial, serta kerugian material dan psikologis.
  2. Penyampaian Fakta: Menyampaikan secara langsung kronologi sengketa tanah serta kondisi faktual di lapangan terkait posisi hukum warga.
  3. Fungsi Pengawasan: Meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi terkait untuk memastikan proses hukum dilaksanakan secara adil, manusiawi, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Fasilitasi Solusi: Mengharapkan adanya langkah konkret atau rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi untuk memberikan ruang penyelesaian yang lebih berkeadilan.

Dalam agenda audiensi tersebut warga menyampaikan keresahan mendalam mengenai sengketa tanah yang mengancam tempat tinggal mereka.

Warga lakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi

Warga berharap DPRD Kota Bekasi dapat hadir sebagai jembatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menegaskan bahwa DPRD akan berupaya memberikan ruang mediasi agar ditemukan solusi yang tidak merugikan hak-hak dasar warga, seperti dikutip dari Humas DPRD Kota Bekasi.

Beliau juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas Kota Bekasi menjelang tanggal yang dikhawatirkan warga tersebut.

Sardi juga menambahkan bahwa kehadiran DPRD Kota Bekasi adalah untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Beliau berharap proses mediasi dapat memberikan jalan keluar yang terbaik sebelum tindakan eksekusi dilaksanakan.

Pos terkait