FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Menanggapi adanya laporan dugaan penyimpangan dalam revitalisasi Pasar Kranji Baru ke Kejaksaan Agung, Anggota Komisi III, DPRD Kota Bekasi, dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto menghormati langkah yang ditempuh oleh warga dan pedagang serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Bagi kami di Komisi III DPRD Kota Bekasi, persoalan ini harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola revitalisasi pasar, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan di masa mendatang,” ujarnya Senin (08/06/2026).
Menurutnya revitalisasi pasar pada dasarnya merupakan upaya yang baik untuk meningkatkan kualitas sarana perdagangan dan memperkuat perekonomian daerah. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai regulasi, serta memberikan kepastian dan perlindungan kepada para pedagang.
“Kami tidak ingin polemik yang terjadi di Pasar Kranji Baru terulang kembali pada proyek revitalisasi pasar-pasar lainnya. Oleh karena itu, setiap tahapan mulai dari perencanaan, kerja sama, pemanfaatan aset daerah, hingga pelaksanaan di lapangan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama keberhasilan revitalisasi pasar. Ketika muncul persoalan dan keberatan dari pedagang maupun masyarakat, pemerintah harus hadir memberikan penjelasan yang transparan serta membuka ruang dialog yang konstruktif,” kata Politisi PKS ini.
“Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan aset daerah dan program revitalisasi pasar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” imbuh tokoh yang akrab disapa Haji Bambang ini.
Pihaknya mendorong agar kasus Pasar Kranji Baru harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas, sehingga revitalisasi pasar di Kota Bekasi dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, dan lebih berpihak kepada masyarakat. (Rdk)
