Ketua DPRD Kota Bekasi Tekankan Profesionalitas, Integritas, dan Independensi Bagi Insan Pers di Bekasi Raya

Hari Pers Nasional

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 digelar di pelataran Gedung Creative Centre Kota Bekasi pada Sabtu (13/06/2026).

Agenda ini menjadi momentum bersama antara insan pers dari Kota dan Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sinergi dalam memajukan daerah.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam agenda ini Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi sebagai bentuk penghormatan dan dukungan nyata terhadap eksistensi serta peran strategis pers dalam pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi,  Sardi Efendi, mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang berlangsung di Gedung Kreatif Center Kota Bekasi, Sabtu (13/6/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menyampaikan bahwa Kode Etik Jurnalistik merupakan fondasi utama yang harus menjadi pedoman setiap wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Tanpa komitmen yang kuat terhadap kode etik, fungsi pers sebagai pilar demokrasi tidak akan berjalan secara optimal. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan seluruh ketentuan dalam 11 pasal Kode Etik Jurnalistik yang menjadi rambu-rambu profesi kewartawanan,” ujarnya seperti dikutip dari Caraka News.

Sardi menegaskan pers harus tetap independen karena pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Jangan sampai terjebak dalam kepentingan kelompok atau kubu tertentu yang dapat mengurangi objektivitas pemberitaan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyoroti sejumlah prinsip mendasar dalam jurnalistik, mulai dari independensi, profesionalisme, verifikasi informasi, hingga kemampuan membedakan fakta dan opini dalam sebuah pemberitaan. Menurutnya, produk jurnalistik tidak boleh menghakimi dan harus disajikan secara berimbang berdasarkan fakta yang telah diuji kebenarannya.

Sardi juga mengingatkan agar wartawan menjauhi berita bohong, prasangka, serta konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam penyajian informasi kepada publik.

“Jangan menulis berita bohong, jangan menyajikan berita berdasarkan prasangka, dan hindari konflik kepentingan yang membuat pemberitaan menjadi tidak profesional,” tegasnya.

Momentum Hari Pers Nasional, lanjut Sardi, harus menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan pers di Bekasi Raya untuk semakin memperkuat disiplin profesi dan menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.

Sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisme pers, Ketua DPRD Kota Bekasi juga menaruh perhatian terhadap fungsi penegakan disiplin organisasi kewartawanan. Ia mendukung adanya sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar kode etik, termasuk pencabutan kartu keanggotaan apabila diperlukan.

Tak hanya itu, Sardi mengingatkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi wartawan adalah menjaga integritas dengan menolak segala bentuk suap.

“Komitmen untuk tidak menerima suap adalah bagian penting dari kehormatan profesi wartawan. Integritas harus selalu dijaga dalam kondisi apa pun,” katanya.

Di penghujung sambutannya, Sardi mengajak seluruh media di Kota Bekasi untuk terus bersatu, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui karya jurnalistik yang edukatif dan konstruktif.

Pos terkait