Reses DPRD Kota Bekasi: Latu Har Hary Siap Perjuangkan Potongan Aplikasi 8 Persen dan Jaminan Sosial bagi Pengemudi Ojek Daring

Reses

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS sekaligus Ketua Komisi II, Latu Har Hary, menggelar kegiatan reses di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, pada Rabu (08/07/2026).

Reses ini menjadi ruang dialog langsung dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek daring yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan dan perlindungan sosial mereka.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda tersebut, para pengemudi ojek daring menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada mitra pengemudi.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka adalah permintaan agar potongan biaya aplikasi dapat diturunkan menjadi maksimal 8 persen, sehingga penghasilan yang diterima para pengemudi dapat lebih optimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Latu Har Hary menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan pengemudi ojek daring merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

“Pengemudi ojek daring memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan perekonomian. Aspirasi mengenai potongan aplikasi ini akan kami bawa dan perjuangkan melalui jalur yang menjadi kewenangan kami, termasuk mendorong adanya komunikasi dengan pemerintah maupun pihak penyedia aplikasi,” ujarnya.

Selain persoalan potongan aplikasi, para peserta reses juga berharap adanya dukungan pemerintah agar para pengemudi ojek daring dapat memperoleh BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi yang memenuhi kriteria serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan saat mengalami risiko kecelakaan kerja maupun jaminan sosial lainnya.

Ketua Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Gelar Reses di Jatiasih bersama Pengemudi Ojek Daring

Latu Har Hary menyampaikan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal merupakan kebutuhan yang tidak boleh diabaikan.

“Kami akan mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak-pihak terkait agar para pengemudi ojek daring memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial. Mereka bekerja setiap hari melayani masyarakat, sehingga sudah semestinya mendapatkan jaminan sosial yang layak,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan maupun koordinasi dengan instansi terkait.

Melalui reses tersebut, Latu Har Hary berharap berbagai masukan dari para pengemudi ojek daring dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih adil, meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi, serta memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal di Kota Bekasi. (Rdk)

Pos terkait