DPRD Kota Bekasi Kawal Seleksi Sekda: Independensi Pansel Jadi Kunci Utama

Ketua DPD PAN Kota Bekasi

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Proses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi yang dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026 menjadi perhatian serius jajaran legislatif.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menekankan pentingnya menjaga kesucian proses seleksi terbuka ini agar berjalan profesional, transparan, dan terbebas dari campur tangan pihak luar, Rabu (09/09/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Sardi, pengisian jabatan tertinggi dalam struktur aparatur sipil negara (ASN) daerah ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah krusial untuk menentukan efektivitas roda pemerintahan ke depan.

Fungsi Pengawasan Tanpa Intervensi

Dalam konteks pengawasan daerah, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk memantau setiap tahapan yang dijalankan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Meski demikian, Sardi meluruskan bahwa fungsi pengawasan tersebut tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk campur tangan legislatif dalam menentukan figur terpilih.

Pengawasan difokuskan pada keberlangsungan prosedur yang transparan, akuntabel, serta pemenuhan kualifikasi calon—mulai dari kualifikasi kepangkatan, rekam jejak, hingga kapasitas kepemimpinan yang bebas dari tekanan politik.

Beri Ruang Independen Bagi Pansel

Penegasan keras juga disampaikan Sardi terkait independensi tim penguji. Seluruh pihak diimbau untuk tidak melakukan praktik “cawe-cawe” atau mencoba memengaruhi hasil keputusan akhir.

Sepenuhnya wewenang penentuan kandidat diserahkan kepada Pansel agar dapat bekerja secara profesional tanpa bayang-bayang kepentingan kelompok tertentu.

Siapa pun pejabat yang nantinya terpilih melalui mekanisme resmi harus dihormati bersama. DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapannya untuk langsung membangun sinergi dengan Sekda baru, mengingat peran strategis jabatan tersebut—salah satunya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)—dalam menggerakkan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi. (Rdk)

Pos terkait