FRAKSIPKSKOTABEKASI – Kasus Covid-19 meningkat pesat di Rawa Lumbu dalam kurun waktu sepekan ini, di ikuti dengan Bekasi Timur sebagai kasus terbesar kedua setelahnya.
Dilansir dari ayobandung.com, Rawa Lumbu tercatat sebanyak 452 kasus positif Covid-19 kemudian, Bekasi Timur 368 kasus, Mustika Jaya 254 kasus, Bekasi Barat 231 kasus, serta Bekasi Selatan 132 kasus, dikurun waktu satu minggu ini, Kamis (28/11/2021).
Perincian di kelurahan yang terdapat kasus terbesar berada di kelurahan Bojongrawalumbu sejumlah 224 kasus terjadi disana.
Dan berikutnya kelurahan Mustikajaya terdapat 128 kasus, Pengasianan 127 kasus, Duren Jaya 108 kasus, serta kelurahan Margahayu 103 kasus Covid-19.
“Jika melihat kondisi ini aparat pemerintah terkait yang berada di Rawa Lumbu khususnya lebih ketat melakukan pengawasan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terkait praktek 5M.” ujar Eka anggota legislatif Fraksi PKS dapil Rawa Lumbu tersebut.
“Dengan melihat kondisi yang seperti ini, perlu kiranya dilakukan PSBB seperti awal-awal dahulu, PSBB ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.” tambah Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Tersebut.
“Misal pembatasan jam buka toko, harusnya lebih di taati oleh seluruh toko. Pertanyaannya sudah sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan oleh aparat yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasannya? Disatu sisi kota Bekasi in ikan sudah ada perda no 15 terkait ATHB.” tutup Eka Widyani.
Melihat kondisi ini memang sudah selayaknya PSBB untuk daerah Rawa Lumbu khususnya dan Kota Bekasi pada umumnya lebih diperketat lagi, agar menekan laju pertumbuhan penyebaran virus Covid-19 ini.
