FRAKSIPKSKOTABEKASI – Aliansi Sipil Kota Bekasi menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Dalam aksi tersebut Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Latu Har Hary langsung turun menerima massa. Dalam keterangannya Latu mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat terkait pembahasan dan pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya UU TNI yang sudah disahkan dan saat ini menuai sorotan publik, Rabu (16/4/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi itu menuturkan bahwa tiga poin terkait dengan tuntutan demonstran antara lain adalah, komitmen mewakili suara rakyat agar tulus dalam mewakili kepentingan rakyat tanpa ada campur tangan kepentingan pribadi atau golongan dalam setiap kebijakan dan Keputusan politik.
Latu juga menjelaskan bahwa pihaknya diminta untuk melakukan transparansi dalam pembahasan RUU. Pengunjuk rasa meminta agar DPRD Kota Bekasi bersikap tegas dalam mendorong transparansi pembahasan dan pengesahan sejumlah RUU yang dinilai melemahkan supremasi sipil dan nilai-nilai demokrasi
“Beberapa RUU yang dimaksud antara lain adalah RUU TNI, RUU Polri, RUU KUHP, RUU Kejaksaan,” terang Latu.
“Transparansi ini penting agar tidak terjadi disinformasi dan miskomunikasi yang dapat memicu keresahan di masyarakat,” lanjutnya.
“Dan yang terakhir massa juga meminta kesediaan mengundurkan diri bagi setiap dewan yang terlibat melemahkan demokrasi. Komitmen menjaga supremasi sipil adalah amanat reformasi. Ketika kita melanggar prinsip ini, maka secara moral dan etika, harus siap untuk bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatan,” tegas Latu.
Menanggapi aspirasi yang dianggap sebagian pihak lebih relevan ditujukan ke DPR RI, Latu menyatakan bahwa DPRD Kota Bekasi tetap berkewajiban menerima dan menindaklanjuti suara masyarakat. (Rdk)





