Ketua DPRD dan Wali Kota Bekasi Tandatangani Komitmen Berantas Korupsi

Anti Korupsi

FRAKSIPKSKOTABEKASI –  Sinergi antara eksekuti dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi yang bersih dan bebas dari tindak dan perilaku korupsi adalah sebuah keniscayaan menurut Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi.

Hal ini seperti disampaiikan dalam agenda yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (04/06/2025) seperti dikutip dari Suarapena.

Ketua DPRD bersama Wali Kota Bekasi dan seluruh pemerintah daerah se-Jawa Barat dan tentunya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir mengikuti kegiatan penandatanganan terkait dengan komitmen penguatan sinergi pemberantasan korupsi.

“Kami di DPRD Kota Bekasi mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi. Fungsi pengawasan yang kami miliki akan terus diperkuat agar seluruh kebijakan dan program daerah berjalan esuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujar Sardi.

Ia menilai komitmen tersebut menjadi panduan bersama untuk Kota Bekasi yang lebih progresif ke depan.

Di sisi lain, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berkomitmen terkait tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi yang bersih dan bebas dari tindak dan perilaku korupsi akan ditindaklanjuti secara nyata di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Seluruh kepala OPD akan kami arahkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program kerja. Tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” tegas Tri Adhianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *