FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali menyuarakan keresahan mereka soal ketidakjelasan status kepegawaian. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi hari ini, anggota Komisi I Alimudin secara tegas menyampaikan aspirasi dari para TKK, khususnya yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (LH), yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan nasib.
“Saat pertemuan kemarin, teman-teman dari TKK LH menyampaikan bahwa status mereka masih menggantung. Mereka belum mendapatkan pengangkatan sebagai PNS maupun PPPK. Karena itu, mereka sangat menginginkan pengakuan status yang jelas dan legal secara formal,” ujar Alimudin saat Rapat Paripurna, Senin (14/7/2025).
Alimudin menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe dan mendorong agar pemerintah kota lebih proaktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat, terutama Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar ada jalan keluar untuk para TKK.
“Insya Allah, kami di Komisi I akan terus memperjuangkan nasib teman-teman TKK agar mendapat kejelasan status kepegawaian,” tegasnya.
Aspirasi serupa sebelumnya disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Bekasi dan perwakilan TKK, Selasa (8/7/2025). Dalam forum itu, TKK kategori R4—yakni mereka yang sudah mengikuti seleksi PPPK namun belum lolos—menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Salah satunya adalah Andri, tenaga kebersihan yang telah mengabdi sejak 2006.
“Kami sudah kerja hampir 20 tahun, tapi belum juga diangkat jadi PPPK. Padahal kami ikut seleksi sama seperti teman-teman yang sudah dilantik,” ucap Andri mewakili 1.145 tenaga kebersihan.
Anggota Komisi I DPRD, Fendaby, menyatakan pihaknya siap menjembatani komunikasi dengan Kementerian PAN-RB agar aspirasi para TKK tidak terabaikan.
“Kami akan kawal terus. Suara teman-teman TKK ini harus sampai ke pusat,” katanya.
Sementara itu, dari pihak BKPSDM Kota Bekasi, Sekretaris Henry Mayor menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait penyelesaian status TKK kategori R4.
“Memang status R4 ini masih menunggu keputusan pusat. Belum ada aturan pasti terkait penyelesaiannya,” terang Henry.
Meski begitu, BKPSDM menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Komisi I DPRD guna mencari solusi terbaik, termasuk menyampaikan aspirasi ini ke level nasional.
“Karena belum ada regulasi, kami sedang cari jalur terbaik agar nasib mereka tidak menggantung terus,” pungkas Henry.





