FPKSDPRDKOTABEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Dr. Siti Mukhliso, memberikan tanggapan terkait pemberitaan sejumlah media mengenai praktik ritual yang disebut “menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta rupiah” di wilayah Cimuning, RW 012, Kecamatan Mustika Jaya.
Isu ini menuai perhatian publik setelah pada Rabu (13/8/2025) lalu warga sekitar melakukan penolakan dan aksi demonstrasi di kediaman sosok yang dikenal dengan sebutan “Umi Cinta”.
Siti Mukhliso, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Mustika Jaya, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan perlunya langkah cepat dari pihak berwenang agar permasalahan tidak semakin meluas.
“Saya berharap pihak terkait segera turun langsung, baik Pemerintah Kota Bekasi, Bakesbangpol, MUI, dan pihak lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya di Bekasi, Selasa (13/8/2025).
Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan klarifikasi dan mediasi. “Perlu diambil informasi yang sejelas-jelasnya, dimediasi, serta diberikan pencerahan jika memang terbukti melanggar,” tambahnya.
Siti menekankan, peran MUI sangat penting untuk memberikan pandangan keagamaan yang menyejukkan sekaligus meluruskan pemahaman masyarakat. Hal ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan dan menjaga kondusivitas lingkungan.
“Semoga masalah ini segera usai, dan disegerakan solusi terkait hal tersebut. Aamiin yaa Rabbal ‘Alamiin,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, DPRD Kota Bekasi melalui Siti Mukhliso menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mengawal isu-isu yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Mustika Jaya.
