Sardi Efendi: Polemik Dukuh Zamrud Harus Diselesaikan Demi Jaga Kerukunan

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi polemik kegiatan keagamaan yang digelar ustadzah berinisial PY di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya. Aktivitas tersebut menuai protes warga karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Sardi menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif, terlebih dalam momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ia mendorong Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah penyelesaian dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Masalah ini harus segera diselesaikan karena mereka juga bagian dari masyarakat Bekasi yang telah berkontribusi banyak. Mari bersama jaga kerukunan,” tegas Sardi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya, warga Perumahan Dukuh Zamrud melakukan aksi protes di depan rumah PY yang juga berfungsi sebagai tempat ibadah. Mereka membentangkan spanduk penolakan karena kegiatan tersebut dianggap tidak memiliki izin lingkungan.

Menurut keterangan RT dan RW setempat, aktivitas keagamaan yang dijalankan PY—yang dikenal dengan sapaan “Umi Cantik”—tidak pernah mengantongi izin resmi. Kegiatan ini telah berlangsung sekitar delapan tahun dan digelar rutin setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 hingga 12.00, dengan jumlah jemaah sekitar 70 orang.

Tokoh agama setempat, Abdul Halim (45), menuturkan bahwa warga kerap terganggu oleh ulah jemaah, mulai dari parkir sembarangan, merusak tanaman, hingga aktivitas yang dilakukan tertutup dengan pagar terkunci.

“Suara bising dari anjing dan ketidaknyamanan akibat ulah jemaah menambah keresahan warga,” kata Abdul Halim, Senin (11/8/2025).

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah preventif untuk mencegah konflik semakin meluas serta memastikan ketertiban dan kenyamanan warga.

Pos terkait