Ketua DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp100 Juta/RW Cair November

Wajar Tanpa Pengecualian
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, M.M.

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memastikan pencairan dana hibah Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi bisa mulai dilakukan pada November 2025.

Sardi menegaskan, sebelum pencairan, harus ada sosialisasi menyeluruh agar program ini berjalan transparan dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

“Selambat-lambatnya Oktober atau November 2025 sudah bisa pencairan. Akan tetapi, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), para camat, dan pengguna anggaran supaya ini tidak menjadi permasalahan hukum,” ujar politisi Fraksi PKS itu, Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, dana hibah untuk 1.020 RW ini menjadi salah satu program besar yang dijanjikan pasangan Tri Adhianto–Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada lalu. Karena itu, DPRD Kota Bekasi berkomitmen melakukan pengawalan ketat agar tepat sasaran.

“Peruntukannya jelas, untuk infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya. Juga boleh digunakan bagi sarana prasarana RW seperti CCTV, sound system, toa, dan lain-lain,” tambahnya.

Sardi menekankan, transparansi dan pengawasan ketat dari semua pihak menjadi kunci agar dana hibah benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.

 

 

 

Pos terkait