Ii Marlina Fraksi PKS Soroti Keputusan Wali Kota Bekasi Kosongkan Jabatan Inspektur

Inspektur
Hj. Ii Marlina, S.Pd., Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS, (Photo Channel Muslim)

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Terkait dengan rendahnya serapan anggaran tahun 2025, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Ii Marlina menyoroti keputusan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang mengosongkan jabatan Inspektur Kota Bekasi.

Bendahara Fraksi PKS tersebut menilai langkah tersebut tidak tepat lantaran posisi inspektorat memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan dan percepatan realisasi anggaran daerah.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengatakan bahwa memang hak Wali Kota Bekasi untuk melakukan rotasi dan mutasi, tetapi ia menyesalkan keputusan perihal kosongnya jabatan inspektur pada saat Kota Bekasi tengah menghadapi krisis rendahnya serapan anggaran pada 2025 ini.

“Keberadaan inspektorat menjadi kunci untuk memastika percepatan serapan anggaran tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata Kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ii Marlina pada Jum’at (31/10/2025), seperti dikutip dari Bekasiguide.com.

“Inspektorat punya peran strategis dalam mengawal percepatan serapan anggaran agar tetap mematuhi kaidah dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihaknya menegaskan bahwa pengisian jabatan inspektur tidak bisa dilakukan secara instan, karena memerlukan mekanisme dan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat.

“Mengisi jabatan Inspektur bukan hal sederhana. Ada proses panjang yang harus ditempuh, termasuk konsultasi dan pemenuhan berbagai prasyarat. Bahkan, mutasi terhadap Inspektur yang ada pun wajib dikonsultasikan terlebih dahulu,” jelasnya.

“Saya mendorong agar Wali Kota Bekasi memberikan penjelasan resmi kepada DPRD terkait alasan mengosongkan posisi strategis tersebut?” tandasnya.

“Wali kota perlu menjelaskan secara terbuka kepada DPRD mengapa mengambil langkah mengosongkan jabatan Inspektur pada momen yang sangat krusial ini,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Bekasi telah melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat struktural sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi beberapa hari lalu.

Pos terkait