Siti Mukhliso Ajak Seluruh Stakeholder Cegah Efek Negatif Pembangunan Ekonomi Bagi Masyarakat dalam Musrenbang

Musrenbang
Anggota Dewan Dapil Kota Bekasi 3, Dr. Siti Mukhliso, M.Ag., menghadiri agenda Musrenbang

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS dari Dapil 3 yang meliputi, Mustika Jaya, Rawalumbu dan Bantar Gebang, Siti Mukhliso menghadiri agenda musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Mustika Jaya di Kelurahan Cimuning, dan Kecamatan Bantar Gebang di Kelurahan Bantar Gebang.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan terkait dengan pentingnya Musrenbang, “Di mana Musrenbang adalah program pemerintah yang strategis dalam rangka menyampaikan usulan masyarakat terkait pembangunan, tentu saja ini menjadi satu hal yang penting, satu hal yang harus diikuti oleh masyarakat, dimanfaatkan, dan betul-betul usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri,” Kamis (08/01/2025) saat ditemui di Cimuning, Mustika Jaya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu pihaknya juga menyoroti perihal efek pembangunan bahwa pembangunan memiliki dua dampak efek, bisa positif maupun negatif.

“Maka saya berpesan pada kesempatan ini dalam momentum Musrenbang ini agar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat bersama-sama mengantisipasi efek negatif dari pembangunan itu sendiri,” ujar Siti Mukhliso.

Anggota Dewan Dapil Kota Bekasi 3, Dr. Siti Mukhliso, M.Ag., menghadiri agenda Musrenbang

“Saya memberi contoh pembangunan dari sisi ekonomi, dalam hal ini kita harus mengedepankan sisi kebaikannya terhadap lingkungan masyarakat, yang tentu ekonomi tersebut berdampak positif pada masyarakat. Hal-hal yang sifatnya tidak melanggar ketertiban dan kenyamanan warga di suatu wilayah tentunya,” bebernya.

Pihaknya menyoroti terkait dengan adanya Perda Minol (minuman beralkohol), Dewan perempuan tersebut meminta agar sisi ekonomi tak hanya perihal pendapatan saja, namun juga harus melihat kondisi dan dampak luas untuk masyarakat khususnya generasi muda.

“Jangan sampai karena adanya investor ingin membuka tempat penjualan miras dan sebagainya di lingkungan yang diatur oleh Perda dan dinyatakan tidak boleh, tapi karena suatu hal malah akhirnya berdiri, tentu ini illegal dan berbahaya untuk anak-anak dan lingkungan kita,” tegasnya.

“Semoga Musrenbang ini kepada para stakeholder baik Camat, Lurah, RW, RT dan semuanya, semakin peduli, semakin cerdas, serta semakin kritis dalam menyusun rencana pembangunan ke depan, untuk menghadirkan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera untuk warganya,” tutupnya. (Rdk)

Pos terkait