FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi-PKS, Alimudin.
Pihaknya menilai bahwa dibutuhkan perhatian lebih terhadap penguatan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi Pemerintah Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan pelaku UMKM agar mendapatkan support yang konkret dan terukur.
“UMKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian daerah, oleh karenanya dukung konkret dari Pemkot Bekasi harus terus ditingkatkan agar sektor ini dapat tumbuh dan berkembang semakin baik,” ujarnya seperti dikutip dari laman suaranetizen.com pada Sabtu (21/2/2026).
Alimudin juga menerangkan bahwa UMKM merupakan motor penggerak ekonomi, sekaligus penjaga stabilitas perputaran uang di masyarakat.
“Keberadaan pelaku usaha kecil dapat menopang daya beli warga serta menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat local,” imbuhnya.
“Saya juga mendorong agar pegiat UMKM mendapatkan perhatian khusus agar “naik kelas”, produknya juga memiliki daya saing tinggi, dan tidak sekedar bertahan dalam skala kecil dari tahun ke tahun,” harap politisi PKS ini.
Alimudin juga menyoroti agar UMKM dapat meningkatkan kualitas produk, mulai dari kemasan, hingga strategi pemasaran dinilai menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Tetapi para pelaku UMKM ini memiliki tantangan yang luar biasa, memiliki keterbatasan pula pada sisi tekonologi, minimnya literasi digital, hingga persaingan ketat dengan merek dagang besar,” jelas Alimudin.
Pemerintah, kata dia, perlu memfasilitasi akses ke marketplace dan pemasaran digital agar UMKM mampu memperluas jangkauan pasar.
Pihaknya juga menyoroti terkait dengan persoalan klasik lain seperti keterbatasan modal dan sulitnya akses pembiayaan ke perbankan, “Saya mendorong agar akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperluas, termasuk memberikan solusi terhadap persoalan kredit macet yang memberatkan pelaku usaha kecil.”.
“Tak kalah penting, aspek legalitas juga harus menjadi perhatian. UMKM membutuhkan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi, izin usaha, dan berbagai dokumen legal agar dapat beroperasi secara formal dan menjangkau pasar yang lebih luas,” tutupnya.





