FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memberikan dukungannya terkait dengan keberadaan koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Bekasi.
Hal ini ia sampaikan saat hadir dalam agenda Forum Perangkat Daerah terkait dengan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027, pada Kamis (26/02/2026).
Dalam momentum tersebut, pihaknya mendorong penguatan UMKM agar dilakukan secara terstrukur melalui pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat Rukun Usaha (RU) maupun dilevel kecamatan.
“Koperasi memiliki peran penting sebagai wadah untuk menghimpun, membina, dan memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Keberadaan Koperasi sangat vital yang akan mengorganisir serta memberikan akses yang lebih luas terhadap permodalan dan pembinaan usaha (UMKM),” ucapnya seperti dikutip dari carakanews.com.
“UMKM kita jumlahnya ribuan, jika hal ini dapat dikoordinasikan melalui koperasi yang kuat di tingkat wilayah, maka indikator kinerja dinas dapat tercapai, baik dari sisi pembinaan UMKM maupun pertumbuhan koperasi itu sendiri,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi menekankan pentingnya validasi dan penguatan database UMKM sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Adapun program pembinaan ke depan menurutnya difokuskan pada persoalan mendasar yang dihadapi pelaku UMKM.
Selain itu pihaknya juga menyoroti perihal keterbatasan akses permodalan, dan kurangnya pelatihan keterampilan, serta minimnya pendampingan usaha menjadi pekerja rumah yang harus diselesaikan.
Sardi juga menyampaikan, bahwa para pelaku UMKM memerlukan pelatihan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Dukungan pembiayaan melalui koperasi dan kerja sama dengan lembaga keuangan daerah, dapat menjadi solusi strategis dalam memperkuat ekosistem usaha masyarakat,” ungkapnya.
“DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal kebijakan dan program penguatan koperasi dan UMKM melalui fungsi penganggaran dan pengawasan. Hal ini agar program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
“Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan penyusunan Renja Dinas Koperasi dan UKM Tahun 2027 dapat menghasilkan program yang tepat sasaran serta berkelanjutan. Dengan begitu kita semua mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran serta memperkuat perekonomian Kota Bekasi,” tutupnya.





