FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menyoroti efektivitas pelaksanaan Program RW Rp100 Juta saat melaksanakan masa Reses II DPRD Kota Bekasi.
Dalam dialog bersama warga, Kamil menyampaikan bahwa berbagai aspirasi masyarakat mengerucut pada perlunya penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh lingkungan.
Menurut Kamil, Pemerintah Kota Bekasi perlu segera menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang lebih jelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tingkat RW dalam proses pengajuan maupun pencairan dana.
“Kami mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus memiliki aturan yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Kamil di hadapan peserta reses.
Ia juga menyoroti adanya persyaratan keberadaan bank sampah dalam proses pencairan dana. Menurutnya, jangan sampai terdapat persyaratan yang diwajibkan kepada RW, sementara dalam peruntukan anggaran Program RW Rp100 Juta tidak terdapat alokasi yang secara khusus dapat digunakan untuk membentuk maupun mengembangkan bank sampah.
“Kalau bank sampah dijadikan salah satu syarat pencairan, maka harus ada dukungan yang sejalan dalam petunjuk teknis maupun penganggarannya. Jangan sampai RW dibebani memenuhi persyaratan, tetapi tidak diberikan ruang pembiayaan untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kamil juga mengusulkan agar Program RW Rp100 Juta tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi memiliki arah pembangunan yang jelas melalui konsep program tematik setiap tahun.
Menurutnya, setiap tahun Pemerintah Kota Bekasi dapat menetapkan tema pembangunan yang berbeda, misalnya tahun lingkungan dan pengelolaan sampah, tahun ketahanan pangan, tahun pemberdayaan UMKM, tahun digitalisasi pelayanan lingkungan, atau tema lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan konsep tematik, setiap RW memiliki fokus pembangunan yang jelas, hasilnya lebih mudah dievaluasi, dan dampaknya akan lebih terasa bagi masyarakat. Program ini tidak hanya menjadi bantuan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan lingkungan yang terarah,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Reses II ini, Kamil menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Bekasi. Ia berharap Program RW Rp100 Juta terus disempurnakan agar pelaksanaannya semakin efektif, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bekasi. (Rdk)
