Kasus HIV Kota Bekasi Melonjak, Ii Marlina Desak Pemkot Ambil Langkah Preventif, dan Tegas, Atasi Perilaku Seks Berisiko LSL

HIV LSL
Hj. Ii Marlna, S.Pd., Sekretaris Fraksi PKS, DPRD Kota Bekasi

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Merespons lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bekasi sepanjang tahun 2025 yang menembus angka 762 kasus, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengambil langkah preventif yang masif, konkret, dan terukur.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, angka tersebut menunjukkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 706 kasus, dengan total akumulatif mendekati 5.000 kasus.

Bacaan Lainnya

Menyoroti fakta bahwa kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menyumbang angka penularan yang sangat signifikan—yakni lebih dari 250 kasus—Fraksi PKS menegaskan pentingnya intervensi kebijakan yang menyasar langsung pada akar masalah, yaitu penghentian aktivitas seksual berisiko.

Saat ini bahkan pada sepanjang Januari hingga akhir Mei 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mendeteksi 398 kasus baru HIV. Terkait data tersebut ternya temuan berasal dari rekam medis dari 38.393 warga yang secara proaktif melakukan konseling tes HIV.

“Lonjakan kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua. Pemkot Bekasi tidak boleh lagi menggunakan cara-cara biasa atau sekadar normatif. Harus ada langkah preventif yang progresif, nyata, dan menyentuh akar persoalan untuk menekan laju penyebaran HIV di Kota Bekasi,” ujar Ii Marlina.

Ii Marlina memaparkan beberapa poin strategis yang harus segera dieksekusi oleh Pemkot Bekasi bersama instansi terkait:

  1. Langkah preventif dan edukasi masif yang berkarakter Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan didesak untuk menggencarkan edukasi kesehatan reproduksi yang berbasis nilai moral, agama, dan ketahanan keluarga, guna membentengi masyarakat—khususnya generasi muda—dari perilaku seks bebas dan menyimpang.
  2. Intervensi tegas dan konkret untuk menghentikan aktivitas seks LSL Mengingat kelompok tersebut menjadi penyumbang lebih dari sepertiga kasus baru di tahun 2025, Fraksi PKS meminta adanya tindakan nyata di lapangan. Hal ini meliputi pengetatan pengawasan terhadap ruang-ruang publik atau komunitas yang berpotensi menjadi wadah aktivitas seksual berisiko, serta penguatan regulasi daerah yang melarang segala bentuk perilaku asusila dan penyimpangan seksual.
  3. Program rehabilitasi dan pendampingan yang komprehensif, Pemkot Bekasi diminta berkolaborasi dengan tokoh agama, psikolog, dan lembaga sosial untuk menyediakan wadah konseling, edukasi psikologis, serta program rehabilitasi bagi kelompok berisiko agar dapat kembali ke gaya hidup yang sehat dan aman.

Tokoh perempuan PKS ini menilai bahwa pendekatan medis saja tidak akan cukup jika perilaku berisiko di hulu tidak dihentikan. Oleh karena itu, Ii Marlina mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperkuat fungsi ketahanan keluarga sebagai filter utama anak-anak dari pengaruh lingkungan yang negatif.

“Kita ingin Kota Bekasi menjadi kota yang sehat secara fisik, mental, dan moral. Fraksi PKS akan terus mengawal kebijakan ini agar Pemkot Bekasi segera mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk program preventif ini demi menyelamatkan masa depan warga Kota Bekasi,” pungkas Ii Marlina. (RDK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *