FRAKSIPKSKOTABEKASI – Terkait dengan antisipasi kebakaran di kota Bekasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi (02/02).
Setelah digelarnya rapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengaku miris dengan kondisi ketersediaan sarana – prasarana yang dimiliki oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi terlebih fokus pada ketersediaan alat untuk mengantisipasi kebakaran.
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan, “Kami miris melihat kondisi sarana dan prasarana di Dina Pemadam Kebakaran, bayangkan saja APD yang dimiliki Damkar hanya 49 set, padahal jumlah pasukan pemadam kebakaran ada 329 orang.”.
Menurut Saifuddaulah, sangat tidak ideal sekali jika Alat Pelindung Diri (APD) tidak dimiliki seluruh tim pemadam kebakaran. Itu belum termasuk dengan armada, karena saat ni Dinas Pemadam Kebakaran baru memiliki 15 unit mobil pemadam kebakaran.
Kembali ia menjelaskan, “Ketersediaan kendaraan pemadam kebakaran hanya 15 unit? Itu sangat sedikit sekali, padahal kota Bekasi begitu luas dan potensi terjadinya kebakaran masuk kategori sedang, termasuk kendaraan pemadam yang layak untuk penanggulangan kebakaran di gedung – gedung bertingkat juga masih sangat minim.”.
Sangat disayangkan Kepala Dinas terkait belum bisa menghadiri agenda yang diadakan tersebut.
“Rapat ini sungguh sangat disayangkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran tidak bisa hadir dalam agenda ini, sehingga komisi I akan memanggil Kembali DInas Pemadam Kebakaran agar Pak Kadisnya dapat hadir, sehingga adanya kejelasan kebijakan untuk mengantisipasi kekurangan-kekurangannya,” jelas sekretaris komisi I DPRD Kota Bekasi.
“Peran pemadam kebakaran sangat urgen sekali untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran secara professional. Oleh sebab itu keselamatan petugas dengan kelengkapan APD dan keahlian dalam penanggulangan kebakaran merupakan hal yang paling penting.” tutup Saifuddaulah. (RDK)





