FRAKSIPKSKOTABEKASI – Selasa (03/02) Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
Rapat kali ini diadakan terkait dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS untuk masyarakat yang tidak mampu.
“Penerima Bantuan Iuran dari APBD dan APBN perlu dilakukan validasi dan verifikasi data bersama Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan.” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
“PBI BPJS ini dibayarkan preminya oleh APBD nantinya, dan saat ini sudah terdata 117 ribu lebih masyarakat di Kota Bekasi.” jelas Ketua Komisi IV yang bergelar Doktor ini.
Sardi menambahkan, “Dengan jumlah yang cukup besar tersebut tentunya diharapkan masyarakat yang tidak mampu agar dapat memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).”.
Tak hanya terkait dengan PBI BPJS untuk masyarakat yang kurang mampu saja yang di bahas dalam rapat antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Sosial Kota Bekasi.
Namun dalam rapat tersebut pula beberapa hal yang dibicarakan terkait dengan dukungan Komisi IV untuk anggaran yang berkaitan dengan operasional PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan Karang Taruna agar dilakukan penyegaran organisasi di Kota Bekasi.
“Terkait PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) perlu diberikan insentif dalam melakukan kerja-kerja sosial yang tersebar ditingkat kelurahan.” terang Sardi.
“Saya minta ke Dinsos agar didata by name by addres.” tambah Ketua Komisi IV tersebut.
Sardi meminta agar Karang Taruna dilakukan penyegaran supaya dapat berperan aktif disetiap kecamatan dan kelurahan sebagai wadah pemuda beraktifitas positif.
“Saya berharap nantinya para pemuda ini bisa melakukan aktivitas positif seperti pelatihan hidroponik, kewirausahaan atau pelatihan service elektronik dan lain-lainnya yang bermanfaat untuk mereka kedepannya.” tutup Sardi. (RDK)





