Banjir Bekasi, Aleg PKS Dorong Pemkot Bekasi Segerakan Normalisasi Sungai Bekasi

FPKSDRPDKOTABEKASI.ID – Terkait kondisi Kota Bekasi disaat musim hujan seperti saat ini perlu antisipasi khusus, terlebih di daerah-daerah aliran Sungai Bekasi, karena sering terjadi banjir kiriman meskipun daerah tersebut tidak sedang hujan.

Seperti pada Senin (08/02) kemarin, wilayah kota Bekasi khususnya didaerah aliran sungai terjadi banjir karena limpahan air sungai Bekasi yang luber efek air kiriman dari Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi tersebut Syaifudin Sekretaris Komisi II memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Bekasi, “Melihat kondisi yang terjadi langkah-langkah serius harus diambil oleh pemerintah mulai dari mengidentifikasi beberapa kerusakan akibat banjir kiriman yang terjadi pada senin kemarin atau memberikan bantuan darurat kepada warga korban banjir.” ujarnya.

Berdasar informasi bahwa beberapa titik seperti yang terjadi RT 04/02, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi mengalami rumah longsor di bantaran Sungai Bekasi, beberapa rumah yang berada tak jauh dari Sungai pun terendam banjir efek luapan pula.

Dengan kondisi seperti ini Sungai Bekasi dan sungai yang mengarah sebelumnya seperti Sungai Cikeas, dan Cileungsi pula harus dilakukan Normalisasi.

“Seperti telah kita ketahui bersama bahwa telah ada pembicaraan dari 2020 lalu dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR Pusat terkait pemberian bantuan kepada 3 wilayah yakni Kabupaten Bogor dan Bekasi Kota dan Kabupaten.” terang Syaifudin.

“Pemkot Bekasi harus serius untuk membuka pembicaraan terkait dengan normalisasi sungai, karena sungai ini jalurnya melalui banyak kecamatan.” ucap Syaifudin

“Di hulu bertemunya Sungai Cileungsi dan Cikeas, melewati Pondok Gede Permai yang selalu terimbas parah pertemuan dua sungai ini, kemudian membentang di Kota Bekasi melalui Jati Asih, Bekasi Timur, terakhir Bekasi Utara sampai menuju Babelan lalu ke muaranya di laut.” terangnya.

Syaifudin menambahkan, “Komisi II telah melakukan rapat terkait melalui Dinas BMSDA, kita mendorong Pemkot Bekasi untuk lebih serius berkomunikasi dengan PUPR Pusat dan otoritas BBWS.”.

“Informasi yang kami dapat realisasi dari Pemerintah Pusat dana sebesar 4,7 triliun yakni akan direalisasikan, syaratnya Pemkot Bekasi harus bebaskan lahan di sekitar sungai sepuluh meter kekiri dan kekanan karena ini jadi tanggung jawab Pemkot dan Pemda.” jelasnya.

“Nantinya Pemerintah Pusat akan fokus melakukan normalisasi berupa pengerukan, penuraban dan membentuk jalan monitor di badan sungai tersebut.” ujar Syaifudin.

“Informasi yang didapat dari DBMSDA bahwa untuk membebaskan sungai ini akan mendapatkan support dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat nantinya.” tambah Syaifudin.

Syaifudin menjelaskan, “Ini merupakan langkah yang baik dan alhamdulillah bukan hanya menjadi beban dan tanggung jawab Pemkot Bekasi saja namun juga menjadi perhatian dari Pemprov Jawa Barat.”.

“Kami dari Komisi II akan terus mendorong untuk menyegerakan kerjasama antara Pemerintah Kota, Provinsi dan Pusat agar proses normalisasi Sungai Bekasi ini lekas dilakukan.” jelasnya.

“Karena itu merupakan proyek besar maka tidak akan dapat selesai dalam waktu singkat. Perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sepanjang aliran sungai itu, agar normalisasi berjalan baik kedepannya sehingga bisa bermanfaat untuk semua warga di Kota Bekasi.” tutupnya.

 

 

Pos terkait