FPKS DPRD KOTA BEKASI.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Bekasi menyatakan menerima Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, di balik penerimaan tersebut, F-PKS menyampaikan sinyal tegas bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diseriusi Pemerintah Kota Bekasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Fendaby Surya, menyampaikan langsung pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7). Menurutnya, dokumen RPJMD ini adalah kompas utama pembangunan lima tahun ke depan dan tidak boleh menjadi sekadar formalitas.
“Kami menerima, tapi juga mengingatkan: jangan sampai RPJMD ini jadi dokumen kosong. Ada 14 catatan serius dari Fraksi PKS yang harus benar-benar dijalankan, bukan hanya dicatat,” ujar Fendaby.
Salah satu sorotan paling tajam adalah terkait kinerja BUMD Kota Bekasi yang dalam tiga tahun terakhir terus mencatat kerugian. “Kami minta dilakukan evaluasi menyeluruh. BUMD tidak boleh jadi beban terus-menerus bagi keuangan daerah,” tegas pria yang memakai syal Palestina saat memberikan pandangan fraksi.
Tak hanya soal BUMD, Fraksi PKS juga menyoroti lemahnya target pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum maksimalnya digitalisasi perpajakan, hingga persoalan pemerataan pembangunan wilayah.
Fendaby menegaskan, Fraksi PKS akan terus mengawal implementasi RPJMD agar tidak keluar jalur. “Semoga RPJMD ini benar-benar membawa Kota Bekasi menuju arah yang lebih adil, maju, dan berkah,” pungkasnya.
Berikut ini 14 catatan strategis Fraksi PKS yang disampaikan kepada Wali Kota Bekasi:
1. Kesesuaian dengan RPJPD dan Rencana Pembangunan Nasional – Fraksi PKS menilai bahwa arah kebijakan dan sasaran dalam Raperda RPJMD telah cukup mengacu pada RPJPD Kota Bekasi 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Nasional. Namun demikian, diperlukan konsistensi dalam penerjemahan misi pembangunan ke dalam program prioritas.
2. Isu Strategis dan Tata Kelola Kota – Fraksi PKS menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Penerapan digitalisasi pelayanan publik harus disertai dengan penguatan integritas SDM dan reformasi birokrasi.
3. Kota Bekasi sebagai Kota Jasa dan Perdagangan – Fraksi PKS mendorong agar arah pembangunan benar-benar berpihak pada penguatan sektor jasa unggulan, termasuk jasa pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri halal, serta ekonomi kreatif.
4. Keadilan Pembangunan Wilayah – Fraksi PKS meminta agar distribusi pembangunan merata ke seluruh wilayah Kota Bekasi, khususnya di
wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan infrastruktur dasar seperti sanitasi, drainase, dan transportasi publik.
5. Penguatan Modal Sosial dan Kultural – Fraksi PKS mendorong penguatan peran keluarga, lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan organisasi masyarakat dalam mendukung pembangunan karakter warga kota yang religius dan berbudaya.
6. Isu Lingkungan dan Ketahanan Iklim – RPJMD harus menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas utama, termasuk pengendalian banjir, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dan pelestarian ruang terbuka hijau.
7. Proyeksi Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah – Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksikan naik berkisar 5% setiap tahunnya belum didukung dengan basis data potensi yang kuat dan penghitungan yang cermat serta strategi pelaksanaan yang mumpuni. Fraksi PKS meyakini bahwa semestinya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah bisa diproyeksikan secara optimis naik seminimalnya 10% setiap tahunnya, selaras dengan target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang berkisar pada angka 5.50% s/d 6.56% per tahun.
8. Digitalisasi Sistem Pajak dan Retribusi. – Fraksi PKS mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah melalui Digitalisasi Sistem Pajak dan Retribusi. Fraksi PKS meminta digitalisasi penerimaan pendapatan asli daerah menjadi salah satu fokus utama dalam pencapaian target RPJMD menjadikan Kota Bekasi sebagai Smart City. Fraksi PKS memandang perlu diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pelaporan Dan Penyetoran Pajak/Retribusi Daerah.
9. Optimalisasi BUMD – Fraksi PKS meyakini bahwa BUMD punya peran penting dalam pencapaian target pembangunan. Target PAD yang dibebankan kepada BUMD, semestinya juga disertai kesediaan Pemerintah Kota untuk memproyeksikan angka penyertaan modal kepada BUMD sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung rencana bisnis BUMD. Fraksi PKS menyoroti Perseroda Sinergi Patriot dan Perseroda Mitra Patriot yang terus mengalami
pertumbuhan negatif (kerugian) dalam kurun 3 tahun terakhir. Fraksi PKS memandang perlu untuk dilakukan evaluasi mendalam terhadap BUMD yang terus merugi.
10. Pengembangan Transportasi Publik Terintegrasi – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang bahwa pembangunan sistem transportasi publik yang efisien, terintegrasi, dan ramah lingkungan merupakan kebutuhan mendesak dalam mewujudkan Kota Bekasi sebagai kota modern, nyaman, dan berdaya saing. Fraksi PKS mendorong pembangunan transportasi publik berbasis integrasi antar moda, percepatan peremajaan armada dan reformasi trayek angkutan umum serta penguatan kebijakan dan kelembagaan transportasi publik.
11. Program 100jt per RW – Fraksi PKS mengapresiasi Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren melalui kegiatan belanja uang yang diberikan kepada RW sebesar 100jt per tahun. Namun, Fraksi PKS juga mengingatkan agar peraturan pelaksanaan program harus dituangkan secara detil dan dengan penuh kehati-hatian untuk meminimalisir dampak hukum di kemudian hari.
12. Pendanaan Non APBD – Fraksi PKS mendorong perluasan skema pendanaan non-APBD, dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Fraksi PKS menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam penerapan skema pendanaan non- APBD, khususnya terkait KPBU dan Pinjaman Daerah. Setiap inisiatif harus melalui kajian kelayakan yang matang, dilengkapi dengan payung hukum yang memadai, serta melibatkan pengawasan DPRD secara intensif guna menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal daerah.
13. Aspirasi Masyarakat. – Fraksi PKS mengingatkan Walikota agar pelaksanaan RPJMD melalui RKPD tahunan untuk juga memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang, Renja OPD maupun melalui Jaring Aspirasi masyarakat yang diselenggarakan oleh DPRD.
14. Pengaturan Pelaksanaan RPJMD – Fraksi PKS mengingatkan Walikota bahwa pengaturan pelaksanaan RPJMD melalui RKPD yang dituangkan melalui Peraturan Walikota untuk senantiasa berkoordinasi dengan DPRD.
