FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sesegera mungkin membenahi permasalahan sampah di TPST Bantargebang.
Pasca kejadian musibah longsor yang terjadi di TPST Bantargebang pada (04/03/2026) yang lalu hingga mengakibatkan jatuhnya korban hingga 7 orang meninggal dunia.
Hingga akhir-akhir ini terjadi kemacetan parah truk sampah di Bantargebang (per Maret 2026) yang utamanya disebabkan oleh antrean panjang akibat insiden longsor di TPST Bantargebang yang menimbun jalan operasional, memaksa penataan ulang zona pembuangan.
Antrian bahkan mencapai hingga 5-8 KM, mengakibatkan truk tertahan berjam-jam, memicu bau menyengat, dan air lindi yang mengotori jalan.
“Antrian panjang kemacetan yang parah ini merugikan Pemerintah Kota Bekasi. Masyarakat menjadi terganggu aktifitasnya dan bau sampah serta air lindinya mencemari jalanan dan lingkungan di sekitar lokasi Bantargebang. Pemerintah Kota Bekasi juga harus tegas dalam menyikapi hal ini,” ujar Ketua Komisi II, pada Sabtu (14/03/2026).
“Kalau perlu, antrian panjangnya jangan ada di Kota Bekasi, tapi cegat di daerah perbatasan DKI Jakarta dan Bekasi. Sebelum penantaan ulang TPST di Bantargebang rampung, truk sampah dari DKI Jangan diperkenankan untuk masuk ke Kota Bekasi terlebih dahulu sampai selesai,” tambahnya.
“Ini sampah milik masyarakat DKI Jakarta, permasalahannya ada di DKI Jakarta, malah jadi masyarakat Kota Bekasi yang terkena imbas dan dampaknya, rugi dua kali kita. Tidak bisa hal ini dibiarkan berlarut – larut,” tegasnya.
Latu juga mendorog agar dilakukan pembahasan yang intens terkait pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi. Harus ada klausul sanksi yang tegas terkait kelalaian yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sanksinya bisa berupa ganti rugi untuk upaya pemulihan dampak lingkungan yang disebabkan hal tersebut.
“Kalau hal ini dibiarkan terus berlarut-larut, masyarakat yang tinggal di Bantar Gebang dan sekitarnya pasti tidak akan tinggal diam, mereka akan melakukan aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kejadian macet parah akibat antrian panjang pengiriman sampah DKI Jakarta ini segera diselesaikan,” pungkasnya. (Rdk)





