Temui Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Siti Mukhliso Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

SPBE Cimuning

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Kebakaran SPBE Cimuning yang terjadi pada Rabu (01/04/2026) lalu menjadi sorotan bagi berbagai pihak.

Tak terlepas Anggota Dewan Dapil Kota Bekasi 3 yang meliputi, Mustikajaya, Bantar Gebang, dan Rawalumbu, Siti Mukhliso. Pihaknya hadir pada Jum’at (03/04/2026) di lokasi terbakarnya SPBE Cimuning, Mustikajaya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya berkesempatan hadir di lokasi musibah terbakarnya SPBE Cimuning, saya juga mengunjungi posko gabungan TNI, POLRI, dan pemerintah setempat,” ujarnya sambil menyalurkan bantuan berupa logistik yang dibutuhkan masyarakat dan uang tunai.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur, baik TNI, POLRI, dan pemerintah, lurah, camat, yang sudah cepat bereaksi memberikan perhatian, kepedulian, dan bantuan kepada warga. Saya berharap sehingga mudah-mudahan semua bisa cepat teratasi, walau pun pastinya butuh proses panjang, untuk menyembuhkan warga,” bebernya.

SPBE Cimuning
Penyaluran paket bantuan dari Posko TNI-POLRI untuk masyarakat

Pihaknya juga mengatakan, bahwa ia menyempatkan diri untuk bercengkrama bersama dengan para korban yang tertimpa musibah kebakaran tersebut.

“Mereka mengalami trauma, dan ini harus menjadi perhatian. Mengapa, karena biasanya musibah di awal, banyak sekali perhatian, tetapi ketika hari-hari selanjutnya itu menjadi titik lemah, perhatian menurun terhadap para korban,” ungkapnya.

Aleg PKS ini berharap agar pemerintah tetap bisa memberikan perhatian yang cukup, yang baik dan maksimal, sampai betul-betul seluruh warga yang menjadi korban dapat kembali pulih dari traumatis terhadap peristiwa yang mereka alami.

SPBE Cimuning
Dr. Siti Mukhliso, M.Ag., saat menemui warga korban kebakaran SPBE Cimuning

“Yang pastinya juga, ini menjadi evaluasi besar untuk Pemerintah Kota Bekasi, terkait dengan masalah perizinan perusahaan yang beresiko tinggi yang ada di tengah masyarakat, harus benar-benar dikaji ulang, dan semoga hal seperti ini bisa bisa menjadi pelajaran yang mahal, agar menjadi catatan penting, dan sekali lagi tidak boleh terulang di masa depan. Apakah itu perizinannya, mekanisme atau sistem penerapan dan pengelolaan K-3 nya, dan berbagai hal yang  harus menjamin keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat harus betul-betul di investigasi secara menyeluruh,” pungkasnya. (Rdk)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *