Kali Bekasi Kembali Tercemar Limbah, Latu Har Hary: Jangan Biarkan Warga Bekasi Terus Jadi Korban Pencemaran dari Hulu

Limbah

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, melontarkan kritik keras menyusul kembali terjadinya pencemaran Kali Bekasi.

Ia menilai persoalan tersebut sudah terlalu sering berulang tanpa penyelesaian yang benar-benar menyentuh sumber pencemaran.

Bacaan Lainnya

Latu menegaskan, persoalan menjadi serius karena dugaan sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi, termasuk dari wilayah Kabupaten Bogor. Namun ketika limbah mengalir ke Kali Bekasi, masyarakat Kota Bekasi justru ikut menanggung dampaknya.

“Kejadian ini terus berulang. Pencemarannya terjadi di wilayah hulu yang berada di luar kewenangan Kota Bekasi, tetapi dampaknya sampai ke masyarakat kita. Tidak boleh warga Kota Bekasi terus-menerus menjadi korban sementara sumber pencemarannya tidak ditangani secara tuntas,” tegas Latu, Rabu (05/08/2026).

Menurutnya, pencemaran Kali Bekasi bukan lagi sekadar persoalan sungai yang berubah warna, berbau, atau mengalami penurunan kualitas. Ada kepentingan yang jauh lebih besar karena Kali Bekasi menjadi salah satu sumber air baku yang berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih bagi masyarakat melalui Perumda Tirta Patriot.

“Ini yang harus dipahami. Yang tercemar bukan sekadar aliran sungai. Ini menyangkut sumber air baku untuk kebutuhan masyarakat Kota Bekasi. Artinya, persoalan ini sudah menyentuh kebutuhan dasar warga,” ujarnya.

Limbah
Ketua Komisi II, Latu Har Hary, S.Sn.

Pemkot Bekasi Diminta Jangan Hanya Tangani Dampak

Latu meminta Pemerintah Kota Bekasi mengambil sikap lebih tegas. Menurutnya, Pemkot tidak cukup hanya melakukan penanganan ketika pencemaran sudah masuk ke Kali Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi harus mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan langkah konkret untuk menelusuri sumber pencemaran, melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di sepanjang aliran sungai, serta menghentikan aktivitas yang terbukti mencemari sungai.

“Bekasi jangan terus berada di posisi menerima kiriman masalah dari hulu. Pemkot harus mendesak Pemkab Bogor melakukan tindakan yang signifikan. Telusuri sumbernya, hentikan pencemarannya dan tindak pihak yang bertanggung jawab,” kata Latu.

Ia menilai pola penanganan yang hanya dilakukan setelah pencemaran terjadi tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kalau setiap kejadian kita hanya sibuk menangani air yang sudah tercemar ketika sampai di Bekasi, sementara sumber pencemarannya dibiarkan, maka persoalan ini akan terus berulang. Yang harus diputus adalah sumber masalahnya,” tegasnya.

Latu Desak Gakkum LH Jawa Barat Bertindak Tegas

Selain Pemkab Bogor, Latu secara khusus meminta aparat penegakan hukum lingkungan hidup di tingkat Provinsi Jawa Barat turun tangan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki posisi strategis karena persoalan tersebut melibatkan wilayah lintas kabupaten/kota.

Ia meminta penelusuran dilakukan secara serius. Jika ditemukan perusahaan, kegiatan usaha, ataupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan dan mencemari aliran sungai, harus diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

“Gakkum lingkungan hidup Jawa Barat harus turun. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak tegas. Jangan berhenti pada teguran atau imbauan. Kalau ada pihak yang terbukti mencemari sungai dan merugikan masyarakat, proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Latu, ketegasan tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa sungai tidak boleh dijadikan saluran pembuangan limbah.

“Jangan Tunggu Air Baku Bekasi Bermasalah”

Latu mengingatkan bahwa persoalan pencemaran harus diselesaikan sebelum memberikan dampak yang lebih besar terhadap pelayanan air bersih.

Karena itu, ia mendorong adanya langkah bersama antara Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir.

“Jangan menunggu sampai pencemaran semakin parah dan kemudian pelayanan air baku masyarakat Bekasi terganggu. Pemerintah harus hadir sebelum masalah menjadi lebih besar,” katanya.

Komisi II DPRD Kota Bekasi, lanjut Latu, akan terus memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut karena berkaitan dengan lingkungan hidup sekaligus pelayanan dasar masyarakat.

“Kami ingin ada penyelesaian permanen. Bukan setiap Kali Bekasi tercemar kemudian ramai beberapa hari, setelah itu selesai dan beberapa bulan kemudian kejadian yang sama terulang lagi. Harus ada evaluasi, pengawasan dan penegakan hukum yang jelas dari hulu sampai hilir,” tegas Latu.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil peran lebih kuat dalam mempertemukan pemerintah daerah terkait dan memastikan adanya langkah nyata di lapangan.

“Masyarakat Kota Bekasi berhak mendapatkan sumber air baku yang aman. Jangan biarkan Kota Bekasi terus menjadi wilayah yang menerima dampak pencemaran, sementara sumber pencemarnya tidak pernah benar-benar dis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *