FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mempertanyakan alasan Pemerintah Kota Bekasi melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dalam tahapan wawancara terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Menurut Kamil, pada prinsipnya keterlibatan pihak eksternal dalam panitia seleksi memang dimungkinkan dalam ketentuan perundang-undangan untuk menjaga objektivitas proses. Namun demikian, Pemerintah Kota Bekasi perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai dasar pertimbangan pemilihan Sekda Karawang sebagai bagian dari tim seleksi.
“Pertanyaannya sederhana, apa alasan dan pertimbangan yang mendasari dipilihnya Sekda Karawang sebagai bagian dari proses open bidding di Kota Bekasi? Apakah karena memiliki kompetensi khusus yang relevan, pengalaman tertentu, atau pertimbangan lainnya? Hal ini penting dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Kamil pada Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan bahwa substansi yang lebih penting dari sekadar siapa yang menjadi panitia seleksi adalah bagaimana proses tersebut mampu menghasilkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan Kota Bekasi.
“Yang dibutuhkan Kota Bekasi saat ini adalah pejabat-pejabat yang memahami tugas pokok dan fungsi jabatannya, memiliki rekam jejak kinerja yang baik, integritas yang teruji, serta visi yang jelas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Jangan sampai proses open bidding hanya dipandang sebagai formalitas administratif,” katanya.
Kamil juga mendorong agar hasil penilaian, indikator kompetensi, serta gagasan para kandidat dapat diketahui publik secara proporsional sebagai bentuk transparansi.
“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa proses ini berjalan berdasarkan prinsip merit system, bukan karena faktor kedekatan, loyalitas pribadi, atau pertimbangan nonteknis lainnya. Untuk itu, saya memandang perlu adanya ruang uji publik yang melibatkan unsur masyarakat dan DPRD dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Menurut Kamil, semakin terbuka proses seleksi, maka semakin kuat legitimasi pejabat yang nantinya terpilih. Sebaliknya, jika alasan-alasan penting dalam proses seleksi tidak dijelaskan kepada publik, maka ruang kecurigaan dan spekulasi akan terus muncul.
“Kita tidak sedang mempermasalahkan siapa orangnya, tetapi memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan menghasilkan pejabat terbaik untuk melayani masyarakat Kota Bekasi,” tutup Kamil. (Rdk)





