FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Menyikapi pelantikan 250 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang baru saja melakukan perombakan struktural, dengan mencakup pengisian jabatan untuk Eselon II, III, dan IV di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025), pejabat yang mengisi kekosongan jabatan formasinya dan baru saja dilantik, hanya tinggal membuktikan saja kinerjanya.
“Ya tinggal dibuktikan saja kinerjanya yang maksimal untuk melayani masyarakat. Jangan sampai kinerjanya malah tidak ada perubahan, atau seperti yang sebelumnya?” ujarnya.
“Tentu kita tidak menginginkan hal tersebut ya, tetapi jika terjadi, ya nanti kita minta ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi jabatan yang diberikan apabila tidak ada progres menuju arah yang lebih baik,” beber Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut.
Selain itu Sardi yang ditanya tentang ramainya isu jual beli jabatan di Bekasi, pihaknya menyitir sambutan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang dalam perkataannya menyampaikan perihal para pejabat apabila dilantik ada yang masuk dalam praktik jual beli jabatan maka harus dilaporkan.
“Ya, jika terjadi praktik jual beli jabatan kepada seluruh pejabat yang dilantik dan ada aduan praktik tersebut dilakukan, saya kira tinggal kita lapor saja ke beliau agar ditindaklanjuti segera,” tambahnya.
Di sisi lain Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menyampaikan bahwa pelantikan ini bagian dari perbaikan terkait dengan kinerja, karena didapati banyak pengisian jabatan memang karena kosong, ada pula faktor meninggal dunia, dan ada juga yang memasuki masa pensiun.
Tak hanya itu Pemerintah Kota Bekasi berharap rotasi ini dapat memacu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rdk)





