FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Bambang Purwanto Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS-JK yang terjadi secara tiba-tiba saat warga sedang membutuhkan layanan kesehatan.
Persoalan ini bukan terletak pada BPJS Kesehatan, melainkan pada validitas dan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar kebijakan tersebut. Warga miskin tidak boleh menjadi korban dari kelemahan tata kelola data.
Anggota Dewan PKS Dapil Bekasi Timur-Selatan ini menilai bahwa sebelum penonaktifan dilakukan, seharusnya ada verifikasi faktual di lapangan yang melibatkan kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.
“Keputusan yang menyangkut hak dasar warga tidak boleh hanya bersandar pada data administratif di atas meja. Ini menjadi evaluasi serius bagi pemutakhiran data sosial di tingkat bawah agar lebih dinamis dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Bambang Purwanto.
Untuk itu, Bang Pur mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menyiapkan langkah konkret, termasuk membuka posko pengaduan di setiap kelurahan. Serta menghadirkan skema jaring pengaman melalui PBI daerah berbasis APBD bagi warga yang faktanya masih miskin namun dinonaktifkan dari PBI pusat.
“Negara boleh menggunakan data, tetapi data tidak boleh mengalahkan fakta kemiskinan warga. DPRD akan mengawal agar tidak ada satu pun warga miskin di Kota Bekasi yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (Rdk)






Alhamdulillah senang dengarnya Pak Dewan.
Hanya saja batasan warga miskin itu yang seperti apa ?