Hasil SPI KPK: Kota Bekasi Perlu Penguatan Pencegahan Korupsi, DPRD Dorong Pembenahan

Korupsi
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Muhammad Kamil Syaikhu, S.E.I.

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Terkait dengan dirilisnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi, yang menyatakan bahwa Skor Integritas Pemerintah Kota Bekasi masih berada di Bawah rata-rata nasional.

Dalam rilis KPK, Kota Bekasi mencatatat skor 70,58, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 72.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kamil mengatakan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam koordinasi Pemberantasan Korupsi di gedung DPRD, nilai indeks integritas Pemerintah Kota Bekasi mencerminkan bahwa potensi risiko korupsi masih berada pada kategori rentan dan perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Nilai tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang perbaikan dalam sistem tata kelola, layanan publik, dan upaya pencegahan korupsi,” ujarnya pada Jum’at (23/01/2026).

Perihal tersebut Kamil mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan tindakan, dan berkomitmen untuk memperbaiki hal yang dirasa masih menjadi titik krusial dalam hal ini, “Nilai SPI KPK menunjukkan Kota Bekasi masih berada pada zona rawan. Ini harus dibaca sebagai alarm perbaikan tata kelola, bukan sekadar angka.”.

Selain itu tokoh yang akrab disapa Bang Kamil Syaikhu ini juga meminta agar Pemerintah Kota Bekasi agar lebih transparan dan berintegritas, namun juga pihaknya memberikan apresiasi atas kenaikan indeks dari sebelumnya 63,26 dan saat ini menjadi 70,58 menjadi sebuah capaian penting.

“Semoga kedepan indeks tersebut semakin baik, dan terus naik, yang tentu akan menjadi sebuah hal yang membanggakan untuk Kota Bekasi,” pungkasnya. (Rdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *