FPKSDPRDKOTABEKASI.ID — Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menegaskan bahwa sosok yang terpilih nantinya harus memiliki keberanian, jiwa kepemimpinan, kemampuan komunikasi yang baik, serta memahami teknis dan aturan pemerintahan secara utuh.
“Sekda adalah panglima ASN. Beliau harus mampu mengawal program Wali Kota, diterima oleh seluruh aparatur agar tidak terjadi gesekan internal, serta dapat membangun komunikasi yang baik dengan DPRD dan seluruh stakeholder,” ujar Kamil, pada Minggu (20/9/2026).
Kamil berharap seluruh rangkaian seleksi berjalan transparan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menyoroti sejumlah poin penting terkait kriteria dan proses seleksi Sekda Kota Bekasi:
- Bukan Sekadar Senioritas: Pemilihan Sekda tidak boleh hanya mempertimbangkan faktor senioritas, melainkan harus menyoroti rekam jejak, kemampuan manajerial, serta pemahaman mendalam terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Peluang Calon Luar Daerah: Seleksi terbuka bagi pejabat dari luar Kota Bekasi selama memenuhi syarat. Namun, pejabat internal dinilai memiliki keunggulan adaptasi karena lebih memahami karakteristik daerah dan arah kebijakan kepala daerah.
- Dampak terhadap Pembahasan APBD: Proses seleksi diprediksi tidak mengganggu pembahasan APBD secara signifikan. Poin-poin krusial anggaran telah berjalan dan tinggal menunggu pengesahan Rancangan APBD (RAPBD), meski nantinya dapat dilakukan penyesuaian oleh Sekda definitif.
Mengenai penentuan akhir, Kamil menilai keterlibatan Pemprov Jawa Barat dalam tim seleksi dapat menjaga proses tetap sesuai aturan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan kepala daerah.
“Prosesnya harus dijalankan sesuai aturan dan SOP. Pada akhirnya, siapa yang terpilih merupakan hak prerogatif Wali Kota, yang tentu membutuhkan sosok dengan chemistry dan kecocokan dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Kamil. (Rdk)





