Latu Har Hary Pantau Pembatasan Truk Bertonase Berat di Komsen Jatiasih

Komsen

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID — Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, melakukan pemantauan langsung terhadap pengaturan kendaraan bertonase berat di kawasan Komsen, Jatiasih.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya memastikan aturan pembatasan kendaraan berat berjalan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda tersebut, Latu terlihat meninjau langsung pergerakan sejumlah truk yang melintas di kawasan Komsen. Ia juga berkoordinasi dengan petugas Dishub yang melakukan pengaturan lalu lintas terhadap kendaraan berat.

Latu mengapresiasi langkah petugas di lapangan yang menjalankan pengawasan dan mengarahkan kendaraan berat yang tidak diperbolehkan melintas untuk kembali mencari jalur alternatif.

“Terima kasih kepada teman-teman Dishub yang sudah melakukan pengaturan di lapangan,” ujar Latu dalam agenda tersebut pada Kamis, (17/09/2026).

Komsen
Latu Har Hary pantau agenda penindakan kendaraa bertonase besar di Komsen, Jatiasih

Dalam pemantauan, petugas Dishub terlihat mengarahkan sejumlah kendaraan truk untuk putar balik.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengendalian kendaraan berat di kawasan yang memiliki kepadatan lalu lintas cukup tinggi.

Pemantauan di Komsen ini menjadi relevan mengingat kawasan Jatiasih sebelumnya telah menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian terkait pergerakan kendaraan bertonase besar.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah menerapkan pembatasan operasional kendaraan berdimensi besar atau bertonase lebih dari 5 ton pada waktu tertentu.

Latu Har Hary sebelumnya juga telah mendorong agar pengawasan terhadap kendaraan bertonase berat diperkuat. Menurutnya, aturan pembatasan tidak cukup hanya ditetapkan, tetapi perlu diterapkan secara konsisten melalui pengawasan di lapangan.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu menempatkan persoalan transportasi dan kelancaran lalu lintas sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

Pemantauan langsung di Komsen tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam memastikan kebijakan lalu lintas tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar diterapkan di tengah aktivitas masyarakat. (Rdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *