Alimudin Soroti Terkait Longsor yang Terus Berulang di TPA Sumur Batu, ini Tiga Hal yang Harus Dilakukan Pemkot Bekasi

TPA Sumur Batu
H. Alimudin, S.Pd.I., M.Pd., Anggota Komisi IV, DPRD Kota Bekasi, Fraksi-PKS

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Kejadian longsor di TPA Sumur Batu terus berulang, senada dengan hal tersebut Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 3 yang meliputi Bantar Gebang, Rawalumbu dan Mustika Jaya Alimudin menyoroti hal tersebut kembali.

“Kejadian ini terus berulang, dan harusnya ini menjadi satu perhatian bagi Pemerintah Kota Bekasi, dan juga terkait dengan penumpukan sampah yang ada di TPA Sumur Batu,” ujar Alimudin pada Rabu (08/10/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya harus ada upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi sesegera mungkin, jangan hanya sekedar wacana, jangan hanya sekedar rencana, tetapi harus ada upaya konkrit untuk ada tindakan di lapangan supaya tumpukan sampah ini tidak menyebabkan dampak pada masyarakat.

“Tentu langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, yakni menghentikan sistem pengelolaan sampah dengan cara open dumping, hal ini karena merupakan suatu pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup. Angkat-tumpuk, angkat-tumpuk, seperti itu,” bebernya.

Alimudin menyampaikan pula bahwa disatu sisi Kota Bekasi telah mendapatkan status darurat sampah yang sanksinya berupa sanksi administrasi yang tidak lain terkait penghentian open dumping.

“Yang kedua terkait dengan biaya untuk solusi terkait dengan sistem pengelolaan sampah berbasiskan lingkungan itu biayanya sebesar tiga persen dari APBD. Sehingga diharapkan pemerintah melakukan suatu upaya sesegera mungkin pertama adalah meminimalisir sampah yang ada di hulu yaitu sampah rumah tangga,” terangnya.

Pihaknya juga menekankan agar program bank sampah di level RW harus secepatnya dilakukan dan dimonitoring di lapangan. Sebab menurutnya jika tidak diminimalisir dari hulu, maka tumpukan sampah dan volumenya saat sampai di TPA Sumur Batu akan terus bertambah dan menggunung yang akibatkan terjadinya longsor kembali.

“Yang ketiga, terkait dengan penanganan jangka menengahnya, tidak lain segera mungkin agar pemerintah melakukan sistem pengolahan sampah berbasis PLTSA, program yang tertunda pada tahun lalu untuk tender PLTSA harus diupayakan sesegera mungkin untuk diwujudkan. Saya kira Ketika pemerintah fokus terhadap satu permasalahan penanganan TPA Sumur Batu maka secara bertahap pemerintah bisa melaksanakan penyelesaian permasalahan-permasalahan di Kota Bekasi,” tutupnya. (Rdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *