Rapat Dengar Pendapat, Komisi IV Panggil Dinas Kesehatan kota Bekasi Terkait BPJS

FRAKSIPKSKOTABEKASI – Banyak hal terkait dengan kondisi kesehatan yang kini tengah di uji di negeri ini.

Kasus Covid-19 yang makin meningkat dan belum ada tanda-tanda menurun membuat semua kian harus berhati-hati.

Bacaan Lainnya

Karena sebab hal tersebut bukan berarti pula pelayanan di rumah sakit terkait IGD dan UGD akan terdampak pula bagi pasien yang ingin berobat dengan kasus selain Covid-19.

Untuk itu rapat dengar pendapat komisi IV kemarin digelar guna memastikan pelayanan kesehatan di kota Bekasi khususnya bagi para masyarakat yang menggunakan program BPJS Kesehatan dapat di tangani dengan baik.

Tak hanya menghadirkan Dinas Kesehatan saja, rapat yang digelar di gedung DPRD Kota Bekasi (28/01/2021) tersebut menghadirkan pula ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) se-kota Bekasi.

“Rapat koordinasi Komisi VI DPRD dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit – rumah sakit serta ARSI di kota Bekasi ini terkait dengan indikasi pasien BPJS seringkali ditolak oleh pihak rumah sakit.” ujar Heri Purnomo.

“Rapat ini kami gelar karena banyaknya masyarakat mengadu ke Komisi IV, semoga dengan ini layanan sesuai dengan prosedural dan juga memberikan pelayanan yang notabenenya BPJS.” tutup Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *