Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya, Pimpin Rapat Bahas Raperda RPIK 2025–2045

DPDPKSKOTABEKASI – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Bekasi Tahun 2025–2045. Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi, Kamis (7/8/2025) sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 7, Fendaby Surya, didampingi Sekretaris Pansus, Sarwin Edi Saputra, serta dihadiri anggota pansus lainnya. Turut hadir perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perindustrian, Bagian Perekonomian, hingga Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

Pembentukan Pansus 7 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 100.3.1.2/Kep.09-DPRD/VII/2025. Pansus diberi mandat untuk melakukan pembahasan intensif terhadap substansi Raperda RPIK, yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan sektor industri di Kota Bekasi hingga tahun 2045.

 

Rapat berjalan aktif dengan diskusi partisipatif antara anggota pansus dan perangkat daerah. Sejumlah isu krusial mengemuka, antara lain arah pembangunan industri berkelanjutan, penguatan infrastruktur pendukung, serta pentingnya sinergi antara sektor industri dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

 

Ketua Pansus 7, Fendaby Surya, menegaskan bahwa RPIK harus disusun secara komprehensif agar mampu menjawab tantangan jangka panjang. “Kota Bekasi berada di posisi strategis sebagai penyangga ibu kota negara dan kawasan industri nasional. Karena itu, rencana pembangunan industri harus terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Kehadiran anggota DPRD dan perwakilan perangkat daerah yang tercatat dalam daftar hadir menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan proses legislasi yang transparan dan akuntabel.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *