FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menghadiri agenda peringatan HUT HIMPAUDI ke-20 pada Minggu (12/10/2025) di Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Hadir dalam agenda tersebut Bunda Ketua PW HIMPAUDI Jawa Barat, Bunda PAUD Kota Bekasi Wiwiek Hargono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Siti Mukhliso dan pejabat dinas lain serta seluruh peserta yang hadir dari seluruh Kota Bekasi.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mendorong agar istilah paud formal dan non formal serta mengakui semua pendidik paud sebagai guru, “Saya Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, bersama Ibu Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, Pemerintah Daerah Kota Bekasi, dan juga ada Anggota DPRD Kota Bekasi, bersama Ketua HIMPAUDI Kota Bekasi dan seluruh pengurus HIMPAUDI Kota Bekasi, kami mendukung revisi Undang-Undang Sisdiknas, dan Undang-Undang Guru dan Dosen yang tidak lagi mencantumkan istilah PAUD formal dan nonformal serta mengakui semua pendidik paud sebagai guru,” bebernya.
“Jadi harapannya HIMPAUDI Kota Bekasi menginginkan kesetaraan, dan menginginkan guru paud dan istilahnya tidak lagi tutor paud, terima kasih itu mudah-mudahan HIMPAUDI selalu maju dan pemerintah pusat juga memperhatikan bagaimana guru paud di kabupaten dan kota semakin Sejahtera,” pintanya.
Sementara Bunda Paud Kota Bekasi yang juga merupakan Istri dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yakni Wiwiek Hargono yang mendapatkan kesempatan untuk menggunting balon untuk dilepaskan keudara menyampaikan, bahwa, semoga agenda ini tidak hanya sekedar seremonial saja.
“Saya berharap ini bukan cuma simbolis, tapi ada rangkaian do’a,” ujarnya
Dalam agenda ini pula dilaksanakan berbagai acara mulai dari senam bersama, defile TK/PAUD yang menampilkan kearifan budaya lokal dari berbagai kecamatan di Kota Bekasi, tak hanya itu ada pula parade tari bersama guru paud.





