FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, menegaskan perihal komitmen legislatif dalam mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan perlindungan sosial menyeluruh bagi setiap warganya.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat hadir dalam peluncuran program perlindungan pekerja rentan Kota Bekasi dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UJC) di Balai Patriot, Pemerintah Kota Bekasi, pada Rabu (05/11/2025).
Agenda yang dibuka langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto serta dihadiri pula dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan menjadi sinergi yang kuat dalam mengawal kebijakan yang memihak kepada rakyat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung inisiatif Pemerintah Kota Bekasi dalam menginisiasi program perlindungan pekerja rentan ini,” ujarnya.
Pihaknya menekankan, bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya Jamsostek, adalah hak dasar yang harus dijamin negara, dan pekerja rentan adalah kelompok yang paling membutuhkan jaring pengaman.
Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dan berpenghasilan tidak tetap, seperti pengemudi ojek daring, pedagang kecil, dan pekerja sektor informal lainnya.
“Program UCJ ini sejalan dengan visi DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di Kota Bekasi. Saya menekankan bahwa dukungan DPRD akan terus diberikan, baik melalui fungsi anggaran maupun pengawasan, untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam agenda tersebut pula dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pengemudi ojek dari di Kota Bekasi.
Hal ini menjadi penanda dimulainya perlindungan Jamsostek bagi para pekerja rentan, yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja, serta mengurangi beban sosial ekonomi keluarga jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
“Kita minta data yang diajukan dapat pula diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan, jangan sampai nantinya terkendala DTSEN di Dinas Sosial,” imbuh Ketua DPRD Kota Bekasi.
“Visi DPRD Kota Bekasi dalam membuat kebijakan anggaran yang pro rakyat atau berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (Rdk)





