FPKSDRPDKOTABEKASI.ID – Pemerintah Pusat harus cepat menormalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas. Janji Pemerintah Pusat melalui PUPR untuk mengeluarkan dana 4.7 T guna menormalisasi sungai dari hulu ke hilir harus cepat dilaksanakan.
“Janji yang sudah disampaikan pada tahun 2020 lalu sampai saat ini belum jelas kapan realisasinya,” ujar Latu.
“Sementara saat ini seperti yang kita ketahui sudah kembali memasuki musim penghujan, sementara warga kota Bekasi sudah kembali dilanda kecemasan akan terjadinya banjir besar dalam sejarah Kota Bekasi seperti awal tahun 2020 kemarin.” tambahnya.
Aleg PKS tersebut mendesak pemerintah kota agar lebih pro aktif dalam menagih janji tersebut dan duduk bersama-sama antara semua stakeholder terkait untuk bisa merealisasikan hal tersebut.
Menurut Bang Jampang, Komisi II, DBMSDA, PUPR melalui BBWSCC dan KP2C serta seluruh stakeholder terkait harus bisa bersama-sama membahas peta desain penanganan banjir khususnya di kota Bekasi.
“Normalisasi adalah hal utama yang pertama harus dikerjakan, selanjutnya peningkatan tanggul dan pembebasan lahan bagi warga disekitar bantaran sungai menjadi tahapan yang harus dilakukan, idealnya hal ini dilakukan secara bertahap atau multi years,” terang Latu.
Anggota Komisi IV ini menyampaikan kembali, “Jangan sampai penanganan banjir di Kota Bekasi menjadi berlarut-larut tanpa adanya kejelasan, ini berarti warga Kota Bekasi yang wilayahnya menjadi langganan banjir menjadi dirugikan karenanya.”.
Menurutnya ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Bekasi ini.
“Pertama adalah normalisasi sungai, terakhir kota bekasi melakukan normalisasi sungai di tahun 1973, sudah 48 tahun yang lalu,” terang Latu.
“Kebijakan buka tutup pintu air Kota Bekasi, kebijakan ini sesungguhnya ada pada kewenangan BBWSCC dengan level ketinggian 18.6M untuk bisa dibukanya pintu air. Dengan diturunkannya level ketinggian air dalam 2 digit menjadi 16.6 M sesungguhnya sdh bisa mencegah banjir yang akan terjadi,” jelasnya.
“Pembuatan banjir kanal seperti halnya di kota Jakarta dan juga di Kota Semarang, peningkatan serta penguatan tanggul dan yang terakhir adalah perbaikan sistem drainase. Sesungguhnya kota bekasi belum memiliki blue print sistem drainase yang terstruktur dengan baik,” ungkap Latu.
“Semoga PR ini bisa cepat diselesaikan serta direalisasikan, sehingga warga Kota Bekasi khususnya yang tinggal di wilayah rawan banjir dapat hidup dengan lebih tenang dan nyaman seperti visi dan misi Kota Bekasi; cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan,” tutup Anggota Komisi IV pada Senin (08/02/2021).





