FRAKSIPKSKOTABEKASI – Polemik pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum selesai hingga hari ini mengakibatkan kekisruhan di masyarakat.
Untuk itu Komisi IV mendatangkan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (28/01) untuk dimintai keterangan terkait BSU.
Terkait hal tersebut Ketua Komisi IV tersebut dan seluruh anggota Komisi IV akan memperjuangkan agar seluruh data BSU tersebut terinput sehingga hak-hak Kader Posyandu dapat mereka dapatkan.
“Kita perjuangkan agar datanya dapat di input bagi yang belum dapat dan cairnya BSU BPJS Ketenagakerjaan. Padahal Kerjasama kepesertaan BPJS sejak tahun 2018,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini.
Belum meratanya penerimaan BSU Posyandu ini sudah selayaknya kinerja BPJS Ketenagakerjaan dievaluasi kinerjanya.
“Saya minta Kepala Cabang BPJS Ketenagakeraan ini evaluasi kinerja jajarannya terkait proses input terkait BSU.” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
“Jangan menyalahkan pihak lain, karena itu tidak akan menyelesaikan permasalahan!” tegas Sardi.
Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut, dan dari Komisi IV akan mengagendakan kunjungan ke BPJS Kota Bekasi serta ke BPJS Pusat terkait sistem kerja BPJS Ketenagakerjaan.
“Percuma kerjasama bila jadi kisruh dan membuat Kota Bekasi malah tidak kondusif, karena BSU Posyandu notabene preminya dibayarkan oleh APBD Kota Bekasi,” jelasnya.
“Bila persoalan BSU posyandu ini tidak selesai dengan baik maka komisi IV akan mempertimbangkan rekomendasi kepada Wali Kota Bekasi untuk memutus kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan,” tegas Sardi. (RED)





