Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024, Ketua DPRD Beri Tenggat Sepekan untuk Wali Kota Bekasi

FRAKSIPKSKOTABEKASI – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar pada Senin (19/05/2025), Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera merealisasikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang telah disusun oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pelayanan public berjalan lebih optimal.

Bacaan Lainnya

“LKPJ Wali Kota itu berkaitan dengan rekomendasi-rekomendasi dari Komisi 1 sampai 4. Kita berharap rekomendasi itu segera ditindaklanjuti,” ujar Sardi Effendi, Selasa (20/05/2025).

Rekomendasi LKPJ ini menurut Sardi dapat menjadi rujukan bagi Kepala Daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat agar capaian pembangunan tetap terjaga.

“Supaya nanti capaian dan prestasi tetap ada, jangan sampai tidak ada prestasi. Saya kira rekomendasi ini semua OPD harus segera menindaklanjuti dalam waktu seminggu,” tegasnya seperti dikutip dari Raykat Bekasi.

Rekomendasi DPRD Kota Bekasi per Komisi

Berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi DPRD Kota Bekasi mencakup aspek yang berbeda, sesuai dengan bidang masing-masing:

  • Komisi 1: Fokus pada pelayanan publik, termasuk peningkatan akses dan efisiensi layanan masyarakat.
  • Komisi 2: Menyoroti infrastruktur, dengan rekomendasi perbaikan jalan dan fasilitas umum.
  • Komisi 3: Mengusulkan peningkatan pendapatan daerah, termasuk pengembangan dashboard pendapatan daerah untuk transparansi fiskal.
  • Komisi 4: Berfokus pada sarana prasarana dan manajemen pendidikan, dengan rekomendasi bagi Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan⁽²⁾.

Dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kota Bekasi, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kinerja OPD dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal. Rekomendasi ini juga menjadi bahan dasar RPJMD 2025-2030, yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bekasi di masa mendatang. (Rakyat Bekasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *