Hadiri FGD Masyarakat Ekonomi Syari’ah, Kamil Syaikhu Ajak Kolaborasi Berbagai Sektor Cegah Peredaran Bank Keliling dan Rentenir

Rentenir

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu menghadiri agenda Focus Group Discussion, terkait dengan “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah”.

Agenda yang digelar pada Rabu (19/11/2025) yang digelar di Hotel Amarossa tersebut diselenggarakan oleh MES (Masyarakat Ekonomi Syari’ah).

Bacaan Lainnya

Selain Muhammad Kamil, Agenda tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Kota Bekasi K.H. Syaifudin Sirodj, Ketua MES Abdul Khoir, Asda 2 Pemerintah Kota Bekasi Inayatullah, Ketua LAZ Ucare Anwar Mughni, dan perwakilan dari Polres Bekasi Acep.

Anggota Dewan dari Fraksi PKS tersebut menyampaikan bahwa diselenggarakannya FGD tersebut terkait dengan maraknya isu bank keliling (bank emok) atau rentenir, serta pinjaman online illegal.

Rentenir
Muhammad Kamil Syaikhu dalam agenda yang digelar Masyarakat Ekonomi Syari’ah

Menurutnya hal tersebut menjadi sebuah masalah yang kerap terjadi dimasyarakat, “Banyak masyarakat kalangan menengah ke bawah terjerat bank keliling atau pinjaman online illegal.”.

“Hal ini menjadi beban, dikarenakan pinjaman tersebut jelas mencekik, karena berbunga dan berlipat ganda jika telat dalam pembayarannya,” ujar Muhammad Kamil.

“Biasanya yang sering terjadi pada pelaku UMKM dimasyarakat itu, pinjam Rp 1juta, diterima Rp 800ribu, dan saat pengembalian Rp 1,2juta, berarti sekitar Rp 400ribu yang harus dibayarkan,” bebernya.

“Saya mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi memberikan bantuan modal ringan untuk pelaku UMKM dimasyarakat, selain itu harus ada upaya pencegahan dengan membuat satgas pencegahan bank keliling, pinjaman ilegal dan rentenir agar dapat dicegah peredarannya di masyarakat,” tambahnya.

Muhammad Kamil juga mendorong agar Lembaga Amil Zakat di Kota Bekasi dan MES serta Pemkot Bekasi dapat berkolaborasi untuk membuat program bagi masyarakat seperti pemberian modal usaha bagi UMKM agar tidak terjerat rentenir. (Rdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *