Badan Kehormatan Gelar BK Award, Ketua DPRD Kota Bekasi Dianugerahi Dewan Terbaik

BK Award
Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi gelar BK Award

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Dalam gelaran BK Award yang diselenggarakan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi dengan mengusung tagline “Harmoni, Sinergi, dan Keteladanan” pada Selasa (16/12/2025).

Agenda ini digelar untuk memacu motivasi serta meningkatkan kualitas pengabdian para wakil rakyat kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Agus Rohadi Selaku Ketua BK DPRD Kota Bekasi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk rekognisi objektif terhadap dedikasi anggota dewan selama menjalankan tugasnya.

Terdapat empat kategori bergengsi mulai dari dewan terbaik, dewan terinspiratif, dewan terfavorit, dan dewan terdisiplin.

Dalam BK Award ini sendiri akhirnya ditetapkan:

Dewan terbaik : Sardi Efendi
Dewan terfavorif : Evi Mafriningsiati
Dewan terinspiratif : Oloan Nababan
Dewan terdisiplin : Yenny Kristianti

Selaku Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus menegaskan bahwa pelaksanaan agenda BK Award sendiri tidak menggunakan anggaran khusus, melainkan kegiatan tersebut diselaraskan dengan agenda kunjungan kerja, termasuk pemanfaatan fasilitas yang tersedia di lokasi kegiatan.

Tak hanya itu Agus juga menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda BK Award telah direncanakan sebelum bencana di Sumatera terjadi, pihaknya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, agenda tetap digelar dengan menunjukkan empati dan menjadikan kegiatan sebagai sarana laporan serta refleksi kepdulian.

BK Award direncanakan menjadi agenda tahunan, dan pihaknya berharap agar program ini dapat menjadi pemicu bagi seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat sinergi antar anggota, dan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya ini bisa mendorong anggota dewan lebih aktif dalam rapat dan semakin bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya,” pungkas agus seperti dikutip dari suarapena.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *