Terkait Kasus LGBT Rilis MUI, Ii Marlina Desak Pemerintah Lakukan Pencegahan Komprehensif

LGBT
Hj. Ii Marlina, S.Pd., Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi-PKS

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Menanggapi pemberitaan mengenai fenomena LGBT di Kota Bekasi yang menjadi perhatian berbagai pihak, hal ini seperti dikemukakan oleh MUI Kota Bekasi yang mengungkap angka mencapai sekitar 6.000 orang. Data ini berasal dari informasi yang diperoleh melalui komunikasi dengan anggota komunitas maupun pihak pendamping yang pernah berinteraksi dengan MUI selama periode Januari hingga Juni 2026.

Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Ii Marlina, menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang komprehensif melalui penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi memiliki peran strategis dalam memperkuat program ketahanan keluarga, pendidikan karakter, pembinaan kepemudaan, serta menyediakan layanan konseling dan pendampingan yang mudah diakses masyarakat.

“Pemerintah Kota Bekasi memiliki peran penting dalam memperkuat program ketahanan keluarga, pendidikan karakter, pembinaan kepemudaan, serta layanan konseling dan pendampingan bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memperluas edukasi mengenai kesehatan mental, literasi digital, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan melalui sekolah, komunitas, dan ruang-ruang publik,” ujar Ii Marlina pada Rabu (10/06/2026).

Pihaknya menekankan bahwa upaya pencegahan dan pembinaan tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga dalam membangun lingkungan yang sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Pencegahan tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama yang difasilitasi oleh pemerintah,” lanjutnya.

Selain aspek pembinaan, Ii Marlina juga mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan secara lebih optimal terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum, norma ketertiban umum, maupun peraturan daerah yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan prinsip pembinaan, perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap hukum, serta menjaga suasana sosial yang kondusif dan harmonis di Kota Bekasi.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkarakter bagi generasi penerus. Penguatan keluarga dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi utama dalam membangun Kota Bekasi yang maju, sejahtera, dan berakhlak mulia,” tutup Ii Marlina. (Rdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *