FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi yang juga merupakan Sekretaris Fraksi-PKS, Muhammad Kamil, mengkritisi pelaksanaan Program RW 100 Juta yang digagas Pemerintah Kota Bekasi.
Menurutnya, hingga saat ini efektivitas program tersebut belum dapat diukur secara jelas karena belum terdapat indikator maupun indeks keberhasilan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Muhammad Kamil mengatakan bahwa program yang mengalokasikan anggaran hingga Rp100 juta per RW tersebut pada prinsipnya bertujuan baik untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan. Namun, pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Hingga saat ini kita belum melihat laporan efektivitas yang komprehensif. Indeks keberhasilan program juga belum tersedia, sehingga sulit mengukur sejauh mana program ini memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Kamil pada Senin (22/06/2026).
Selain itu, Kamil menilai penggunaan skema hibah dalam pelaksanaan Program RW 100 Juta justru menimbulkan berbagai kendala administratif di tingkat RW. Banyak pengurus RW yang harus berhadapan dengan proses pelaporan yang cukup rumit dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Skema hibah ini menyulitkan para pengurus RW dalam proses pertanggungjawaban. Mereka harus memahami administrasi keuangan yang tidak sederhana, padahal fokus utama mereka adalah melayani dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya,” jelasnya.
Sebagai solusi, Kamil mengusulkan agar kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini diakomodasi melalui Program RW 100 Juta dimasukkan ke dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, dengan masuk ke dalam usulan Musrenbang, program-program yang dibutuhkan masyarakat dapat menjadi bagian dari Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga pelaksanaannya lebih terukur, terencana, dan memiliki dasar perencanaan yang kuat.
“Saya menyarankan agar program-program yang selama ini dibiayai melalui RW 100 Juta dimasukkan ke dalam aspirasi Musrenbang. Dengan begitu, usulan tersebut menjadi bagian dari rencana kerja dinas terkait, memiliki target yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta pengawasan yang lebih baik,” tegasnya.
Kamil menambahkan bahwa evaluasi terhadap Program RW 100 Juta penting dilakukan agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Tujuan kita bukan menghentikan pembangunan di tingkat RW, tetapi memastikan setiap program yang dijalankan memiliki dampak nyata, terukur, dan memudahkan masyarakat maupun aparatur lingkungan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.





