Siti Mukhliso Dorong Evaluasi Menyeluruh SPMB Kota Bekasi, Perkuat Sekolah Inklusi hingga Bangun SMP Negeri Baru

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso, mendorong Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Menurutnya, evaluasi harus berorientasi pada pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas sekolah, serta penyelesaian persoalan daya tampung yang masih menjadi kendala setiap tahun.

Bacaan Lainnya

Siti menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB harus menjamin hak seluruh anak untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas.

“Prinsip utama SPMB adalah memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak. Karena itu, perhatian terhadap peserta didik penyandang disabilitas harus diperkuat, seiring dengan penguatan program sekolah inklusi di Kota Bekasi melalui regulasi yang lebih berpihak,” ujarnya.

Ia menilai sekolah inklusi tidak cukup hanya hadir sebagai program, tetapi juga harus didukung dengan kebijakan yang jelas, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu memberikan pelayanan pendidikan yang optimal.

Selain itu, Siti juga menyoroti masih terbatasnya daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi. Salah satu wilayah yang dinilai sangat membutuhkan pembangunan sekolah baru adalah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang yang hingga kini masih mengalami ketimpangan antara jumlah calon peserta didik dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.

“Di Sumur Batu kebutuhan pembangunan SMP Negeri baru sangat mendesak. Rasio jumlah siswa dengan ketersediaan sekolah masih belum seimbang. Bahkan sudah terdapat lahan milik pemerintah yang sebelumnya telah didorong untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan sekolah,” katanya.

Sambil menunggu pembangunan sekolah negeri baru, Siti memandang keberadaan sekolah rintisan negeri dapat menjadi solusi jangka pendek. Namun, menurutnya, keberadaan sekolah rintisan harus diperkuat melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum serta menetapkan standar pelayanan minimal yang setara dengan sekolah negeri.

Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan penerimaan peserta didik di sekolah rintisan dilakukan setelah proses penerimaan di SMP Negeri selesai. Dengan skema tersebut, siswa yang belum tertampung di sekolah negeri masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah rintisan.

“Jangan sampai pelaksanaan penerimaan dilakukan secara bersamaan. Berikan kesempatan terlebih dahulu kepada masyarakat mengikuti proses di sekolah negeri, kemudian sekolah rintisan menjadi solusi bagi siswa yang belum tertampung,” jelasnya.

Menurut Siti, kualitas sekolah rintisan juga harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan. Pembinaan, pengawasan, hingga peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan agar sekolah rintisan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Ia juga mengimbau para pemilik sekolah swasta mitra program dan sekolah rintisan Disdik di Kota Bekasi untuk sama-sama mendukung peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi manajemen, pelayanan, program, maupun prestasi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sekolah-sekolah tersebut semakin mendapat kepercayaan masyarakat.

“Semua pihak harus bersama-sama membangun kualitas pendidikan. Sekolah swasta mitra program dan sekolah rintisan Disdik perlu menunjukkan manajemen yang baik, pelayanan yang prima, program yang jelas, dan prestasi yang membanggakan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan stigma bahwa sekolah rintisan adalah ‘tempat buangan’ bisa dihilangkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mendorong Dinas Pendidikan melakukan pemetaan sebaran calon peserta didik sejak jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memprediksi kebutuhan ruang belajar, pembangunan sekolah baru, serta berbagai persoalan yang berpotensi muncul pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya.

“Jangan hanya memetakan jumlah siswa, tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi dan solusi sejak awal. Dengan perencanaan yang matang, persoalan SPMB yang terus berulang setiap tahun dapat diminimalkan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Siti Mukhliso menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari aspek akademik semata. Ia berharap Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan perhatian besar terhadap penguatan pendidikan karakter dan pendidikan moral sebagai bagian penting dalam membentuk generasi yang berintegritas.

“Pendidikan berkualitas harus dapat dirasakan oleh seluruh anak di Kota Bekasi. Selain meningkatkan akses dan mutu pendidikan, penguatan karakter dan moral juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan kita,” pungkasnya. (Rdk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *