Dugaan Pemotongan PIP yang Korbankan 1.500 Siswa, Ketua DPRD Minta Disdik dan Inspektorat Melakukan Audit dan Transparansi

Banjir Sumatra
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M.,

FPKSDPRDKOTABEKASI.ID – Terkait dengan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada setidaknya 1.500 siswa dari 30 sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bekasi.

Hal ini lantaran dugaan pemotongan dana PIP ini tidak hanya terjadi di satu sekolah namun juga di sejumlah sekolah lainnya yang menerima PIP di Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari laman metronesia.id, bahwasannya sejumlah wali murid mengatakan bahwa setiap bantuan PIP cair sebesar Rp 400ribu, mereka diminta menyetorkan sebesar Rp 100ribu kepada pihak guru yang ditunjuk sebagai koordinator, dengan alasan biaya administrasi.

Wali murid melanjutkan bahwa pemotongan tersebut seolah menjadi kewajiban yang tidak tertulis, orang tua siswa merasa terpaksa mengikuti permintaan ini, lantaran khawatir akan terjadi masalah pada anak mereka di sekolah.

Selain di tingkat SD, informasi di lapangan juga menyebutkan adanya dugaan pemotongan dana PIP bagi siswa tingkat SMP. Besaran potongan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per siswa setiap kali pencairan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi meminta langkah-langkah strategis agar dilakukan transparansi.

“Dinas Pendidikan bisa menjelaskan sekolah mana saja yang mendapatkan Program Indonesia Pintar ini, dan Inspektorat Kota Bekasi juga bisa melakukan audit ke semua sekolah yang menerima program PIP,” ujar Sardi Efendi pada Jum’at (02/01/2026).

“Hal ini agar ada kepastian informasi untuk masyarakat, terlebih orangtua murid,” imbuhnya.

“Jika benar terjadi pemotongan terkait PIP, harus ada langkah tegas kepada oknum yang bermain, jangan sampai, siswa-siswa yang sudah sulit, dibantu negara malah dipersulit lagi, ini kan melanggar hukum,” tegas Ketua DPRD yang juga pernah menjadi Dosen tersebut.

“Saya minta agar isu PIP dapat ditangani dengan segera, dapat diselesaikan, dan tidak terulang kembali pada masa mendatang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *